Renggut Kesucian Bunga,Pelaku Minta Maaf

- Jurnalis

Minggu, 22 Mei 2016 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Pelalawan- Nekat memperkosa gadis satu kampung dengannya yang berinisial Wr (28), Roni Pratama (30) warga Dusun Tasik Indah Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan terpaksa harus diringkus aparat Kepolisian, selasa (17/5/2016) malam.
Pelaku yang merupakan pengangguran ini tega merenggut kesucian korban dengan mengancamnya menggunakan parang dan gancu. Korban yang tidak berdaya terpaksa harus merelakan tubuhnya dijamah oleh pelaku. Setelah melepaskan hasrat bejatnya ini, akhirnya pelaku meminta maaf dan langsung pergi.
Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani SH, Rabu (18/5/2016) siang menjelaskan bahwa peristiwa pemerkosaan yang dialami oleh korban tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Korban yang rencananya ingin menikah berada dirumah dengan sang calon suami berinisial Wo (33), sedangkan orang tua korban tengah berada diluar bekerja.
” Korban tengah berada dirumah bersama calon suami, tiba-tiba pelaku datang menanyakan mana surat nikah. Karena tidak dapat menunjukkannya, pelaku langsung membawa calon suami korban keluar rumah. Tidak beberapa lama pelaku datang kembali kerumah korban,” jelas Kasat Reskrim.
Pelaku kembali kerumah korban ternyata memiliki niat bejat. Sembari menarik tangan korban kedalam kamar, pelaku menggunakan parang dan Gancu yang terletak dibawah tempat tidur malah mengancam korban untuk minta dilayani layaknya suami istri.
” Setelah melepaskan hasrat bejatnya ini, pelaku malah meminta maaf dengan korban. Tidak beberapa lama korban keluar dengan mengantarkan kembali calon suami korban kerumah. Kini pelaku masih kita periksa, dan beberapa alat bukti telah kita amankan. Jika terbukti pelaku kita jerat dengan pasal 285 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun,” tutup Kasat Reskrim.
Laporan : Defry Masri

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030
Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Pelaku Cabul, Korban 4 Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis
Lewat Cooling System Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas
Satgas Pangan Polda Riau Bersama Pemprov Cek Ketersediaan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadhan 1446 H
Bhabinkamtibmas Kampung Pinang Sebatang Barat Dampingi Panen Jagung di Mandi Angin

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:50 WIB

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:28 WIB

Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:13 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:28 WIB

Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Rabu, 5 Maret 2025 - 04:59 WIB

Pelaku Cabul, Korban 4 Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Terima Kunjungan Rombongan Komisi III DPR Aceh

Jumat, 18 Apr 2025 - 09:35 WIB

Advertorial

BP Batam Mantapkan Komitmen Kelola Penuh RSBP Batam

Kamis, 17 Apr 2025 - 13:42 WIB