class="wp-singular post-template-default single single-post postid-170 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Pelalawan

Minggu, 22 Mei 2016 - 12:29 WIB

Renggut Kesucian Bunga,Pelaku Minta Maaf

Liputankepri.com,Pelalawan- Nekat memperkosa gadis satu kampung dengannya yang berinisial Wr (28), Roni Pratama (30) warga Dusun Tasik Indah Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan terpaksa harus diringkus aparat Kepolisian, selasa (17/5/2016) malam.
Pelaku yang merupakan pengangguran ini tega merenggut kesucian korban dengan mengancamnya menggunakan parang dan gancu. Korban yang tidak berdaya terpaksa harus merelakan tubuhnya dijamah oleh pelaku. Setelah melepaskan hasrat bejatnya ini, akhirnya pelaku meminta maaf dan langsung pergi.
Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani SH, Rabu (18/5/2016) siang menjelaskan bahwa peristiwa pemerkosaan yang dialami oleh korban tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Korban yang rencananya ingin menikah berada dirumah dengan sang calon suami berinisial Wo (33), sedangkan orang tua korban tengah berada diluar bekerja.
” Korban tengah berada dirumah bersama calon suami, tiba-tiba pelaku datang menanyakan mana surat nikah. Karena tidak dapat menunjukkannya, pelaku langsung membawa calon suami korban keluar rumah. Tidak beberapa lama pelaku datang kembali kerumah korban,” jelas Kasat Reskrim.
Pelaku kembali kerumah korban ternyata memiliki niat bejat. Sembari menarik tangan korban kedalam kamar, pelaku menggunakan parang dan Gancu yang terletak dibawah tempat tidur malah mengancam korban untuk minta dilayani layaknya suami istri.
” Setelah melepaskan hasrat bejatnya ini, pelaku malah meminta maaf dengan korban. Tidak beberapa lama korban keluar dengan mengantarkan kembali calon suami korban kerumah. Kini pelaku masih kita periksa, dan beberapa alat bukti telah kita amankan. Jika terbukti pelaku kita jerat dengan pasal 285 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun,” tutup Kasat Reskrim.
Laporan : Defry Masri

 

Share :

Baca Juga

Featured

Ketua Bawaslu Usulkan Penundaan Pilkada 2024

Featured

DPRD Meranti Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah Atas Pandum Fraksi Ranperda Tentang APBD dan Penyampaian Program Propemperda 2025

Bintan

SPDP Penangkapan Kontainer di Terima Kejari

Featured

Oesman Sapta Disomasi MK, Wiranto Enggan Ikut Campur

Featured

4 Negara Pemilik e-KTP Tercanggih

Featured

Manchester Derby is More Than Rivalry

Featured

Kasus Dugaan Korupsi Bansos Batam,Mantan Wali Kota Disebut Dalam Persidangan

Featured

Bupati Bengkalis bersama Wakil Ketua DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan bersama KUA – PPAS TA 2025
error: Content is protected !!