class="post-template-default single single-post postid-2413 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Featured / Karimun

Kamis, 3 November 2016 - 19:19 WIB

Ribuan Pekerja Kontrak PT Saipem di PHK

“Dengan masih adanya pekerjaan yang tersisa, kita dari pemerintah daerah meminta kepada PT SIKB jika melakukan pengurangan diharapkan untuk tenaga kerja yang  yang berasal dari Karimun agar di PHK belakangan. Syukur-syukur tidak di PHK,”

 

Liputankepri.com,Karimun  – PT Saipem Indonesia Karimun Branch (SIKB) yang merupakan salah satu perusahaan PMA terbesar  di Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan buruh kontraknya.

”Kita sudah menerima laporan dari PT SIKB tentang jumlah pekerja yang saat ini masih bekerja dan juga jumlah yang sudah di berhentikan atau PHK,”ujar Kepala Disnaker Kabupaten Karimun, Ruffindy Alamsjah seperti yang dilansir laman Batam Pos, Rabu (2/11/2016).

Menurutnya, sampai saat ini jumlah pekerja yang ada di perusahaan itu mencapai 13.605 orang. Jumlah ini sudah termasuk pekerja yang berasal dari perusahaan sub kontraktor dan dari jasa penyalur tenaga kerja,”

Kemudian, lanjut Ruffindy, yang sudah diberhentikan sejak Agustus tahun ini sampai dengan bulan lalu seluruhnya 1.099 orang.

Termasuk pekerja yang diberhentikan itu dari perusahaan sub kontraktor dan jasa penyalur tenaga kerja.

Banyaknya pekerja kontrak yang sudah diberhentikan disebabkan karena satu proyek yang dikerjakan sudah hampir selesai. Sehingga, otomatis jumlah pekerja juga berkurang.

”Satu proyek yang sudah hampir selesai dikerjakan adalah proyek jangkrik yang biasa digunakan untuk keperluan pengeboran minyak lepas pantai,” ujarnya.

Selain itu, proyek yang masih cukup banyak volumenya dan dikerjakan saat ini adalah Caombo. Proyek yang satu ini peruntukkannya sama, yakni untuk keperluan pengeboran migas lepas pantai juga.

“Dengan masih adanya pekerjaan yang tersisa, kita dari pemerintah daerah meminta kepada PT SIKB jika melakukan pengurangan diharapkan untuk tenaga kerja yang  yang berasal dari Karimun agar di PHK belakangan. Syukur-syukur tidak di PHK,” jelasnya.

Seperti yang pernah disampaikan, pemerintah daerah menginginkan jika nanti perusahaan asal negera Italia tersebut mendapatkan proyek baru tahun depan agar memberikan prirotas kepada tenaga kerja lokal dan juga yang telah diberhentikan.

Ia mengaku mendapatkan laporan bahwa pada tahun depan PT SIKB akan mengerjakan proyek yang cukup besar yang berasal dari PT Tanggul. Tentunya membutuhkan pekerja lagi.

Menyinggung tentang lapangan pekerjaan lain di Karimun, Ruffindy mengakui bahwa memang PT SIKB merupakan perusahaan primadona yang menjadi tempat untuk para tenaga kerja mencari pekerjaan.

Namun, tidak berarti tidak ada perusahaan lain yang membuka lowongan.

Sebagai contoh ada PT MOS, Oil Tanking dan lainnya. Hanya saja, jumlah yang diterima tidak sebanyak PT SIKB.

“Kita imbau kepada perusahaan lain jika membuka lowongan kerja maka sampaikan ke Disnaker. Sehingga, kita bisa bantu umumkan kepada masyarakat luas,” terangnya.

Share :

Baca Juga

Batam

Syahrul Huda: KPU Batam Tolak Bacaleg Mantan Koruptor

Karimun

Pemkab Karimun Dianugrahi Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2019

Featured

Istri Merantau, Ayah Tiri Garap Bocah 11 Tahun

Featured

Polres Bengkalis Gelar Donor Darah Dalam Rangka HUT Humas Polri ke-72

Karimun

13 Narapidana di Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun Bebas

Berita

DLH Karimun Melakukan Pemeliharaan Lingkungan Dalam Menyukseskan STQH

Berita

Kapolres Karimun: Ditemukan 188 Pelanggar Protokol Kesehatan

Berita

Pembangunan Jalan Kecamatan Belat Diresmikan