Dugaan Gratifikasi Anggota Bawaslu Kepri, Direktur LBH ICMI : Unsur Gratifikasi Terpenuhi

- Jurnalis

Senin, 30 Juli 2018 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Yulianto Syahyu SH,MH

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Yulianto Syahyu SH,MH

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Yulianto Syahyu SH,MH menilai pemberian barang oleh anggota Komisioner Bawaslu Kepri kepada mantan Tim Seleksi (Timsel) yang telah meloloskan mereka kepada kursi Komisioner Bawaslu Kepri memenuhi unsur Gratifikasi. Senin (30/07/2018)

“Kalau dilihat dari foto tersebut, maka unsur Gratifikasinya itu udah terpenuhi. Jadi jangan melihat nilai dari pemberian tersebut.”Kata Yulianto Syahyu

Terpenuhinya unsur Gratifikasi tersebut dikarenakan adanya konflik kepentingan antara jabatan yang diduduki anggota komisioner tersebut.

“Meski pemberian tas itu bukan disaat proses seleksi, akan tetapati ada kaitannya antar komisioner Bawaslu Kepri, dengan mantan Timsel itu, yakni orang yang telah mengantarkannya ke kursi Bawaslu. Jadi sekali lagi saya katakan unsur Gratifikasinya itu terpenuhi,”ungkapnya

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa mantan timsel tersebut tidak pantas untuk menerima barang dari pejabat yang pernah ia uji, sebab ketika mereka bekerja ia telah mendapatkan honor dari pemerintah,”jelasnya

Sebelumnya kasus pemberian tas oleh anggota Bawaslu Kepri kepada mantan Tim Seleksi yang telah mengantarkannya ke kursi Komisioner itu terjadi dikantor Bawaslu Kepri sekitar 2 bulan Anggota Komisioner tersebut dilantik.

Kasus pemberian Tas oleh anggota Komisioner Bawaslu Kepri tersebut kini sedang dilidik di Satreskrim Polres Tanjungpinang, Bahkan sejumlah saksi baik pemberi dan penerima barang tersebut telah dimintai keteranganya oleh penyidik, begitu pula dengan barang bukti tas juga telah diamankan.(budi)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usulan Gerbong KRL Khusus Perempuan
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara
Berujung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT 
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:59 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usulan Gerbong KRL Khusus Perempuan

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Minggu, 26 April 2026 - 08:43 WIB

Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Selasa, 21 April 2026 - 21:03 WIB

Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terbaru