Kapolsek Meral: Otak Pelaku Pencurian Hiolo Masih DPO

- Jurnalis

Kamis, 16 Agustus 2018 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Kali ini Kepolisian Sektor (Polsek) Meral Kabupaten Karimun berhasil amankan DA (16) yang diduga melakukan pencurian tempat  pembakaran Hiolo atau Dupa sembahyang yang sempat meresahkan, Kamis (16/08/2018).

Kejadian yang meresahkan ini dilakukan oleh dua orang yakni DA dan AD, DA mengaku pencurian dilakukan bersama rekannya berinisial AD yang saat ini masih buron. Da mengaku telah melakukan aksi sebanyak 20 kali di tiga lokasi yang ada di Kabupaten Karimun.

“Pengakuan pelaku, barang tersebut diambil bersama rekanya yang saat ini buron, mereka jual dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu di mana hasilnya digunakan untuk bermain warnet,” kata Kapolsek Meral, AKP Hadi Sucipto saat menggelar press rilis.

Hadi Sucipto juga menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan dari Tang Teang Sun salah seorang pengurus klenteng Cetiya Viriya Paramita di Kelurahan Baran Kecamatan Meral yang kehilangan 4 Hiolo.

“Kejadiannya 7 Agustus 2018 lalu, di mana ada salah seorang pengurus Klenteng yang melapor kehilangan 4 hiolo atau Dupa tempat sembahyang warga Tionghoa,” ucap Hadi.

Masih Hadi, untuk proses hukum kepada pelaku pihaknya akan melakukan difersi karena masih di bawah umur.

“Karena masih di bawah umur akan kita upayakan difersi Senin depan dengan pihak klenteng,” jelas Hadi.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa, sebanyak 23 Hiolo (tempat pembakaran dupa) 2 tempat lilin yang terbuat dari kuningan dan karung goni.(Ron)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Samapta Polres Karimun dan Brimob Salurkan Air Bersih Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Berita Terbaru