Kejar 7 Proyek Strategis, Kepri Perbaiki Tata Kelola Birokrasi

- Jurnalis

Senin, 17 September 2018 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Provinsi Kepulaun Riau (Kepri) tengah mengusulkan tujuh proyek strategis kepada Presiden Joko Widodo.

Ketujuh proyek itu antara lain Jembatan Batam-Bintan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh, KEK Galang Batang, KEK Pulau Asam, Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar, Pengembangan dan Modernisasi Bandara Hang Nadim, serta pembangunan Batam Light Rail Transit (LRT).

“Tujuh proyek percepatan pembangunan ini dibangun untuk mempercepat pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kepri, kita tinggal tunggu Perpres dari Presiden, pemprov maupun investor sudah siap untuk segera memulai pembangunan,” jelas Sekdaprov Kepri Arif Fadilah Kepada Tim Ekspedisi dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Minggu (16/9/2018).

Baca Juga :  Cerita Gubernur Kepri Jadi Nakhoda Taklukkan Gelombang Tinggi

Sembari menunggu peraturan Presiden (Perpres) terkait tujuh proyek tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri terus memperbaiki tata kelola anggaran dan birokrasi. Dia mengungkapkan, pemerintah daerahnya juga sudah melakukan 7 kali audit keuangan dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Saya selalu ingatkan ke tiap SKPD dan Pemda, supaya setiap laporan selalu serius pengerjaannya karena di situ pekerjaan pemerintah dinilai dan itu jadi sarana perbaikan ke depan. Karena laporan bukan hanya laporan tapi harus kita cek di lapangan,” ungkap Arif.

Selain itu dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Kepri berada di peringkat 10 besar nasional. Bahkan nomor satu se-Sumatera.

Baca Juga :  Kane Tenggelam di Samara Arena

Arif juga menyampaikan, dalam rangka percepatan pembangunan proyek senilai puluhan triliun rupiah tersebut, Pemprov Kepri akan menyelenggarakan penandatanganan MoU dengan investor dalam rangkaian Hari Jadi Kepri di akhir September ini.

Jika nantinya RUU Daerah Kepulauan disahkan, proses percepatan pembangunan di Kepri akan lebih mudah karena langsung berada di bawah wewenang pemprov. Untuk itu, Arief meminta Tim Ekspedisi APPSI agar membantu mengawal RUU tersebut.

Saat ini Ekspedisi 34 Gubernur yang diselenggarakan APPSI telah sampai di Provinsi ke-4 di Kepulauan Riau. Setelahnya, ekspedisi akan berlanjut menuju 30 provinsi lain hingga beberapa bulan ke depan.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro

Berita Terbaru