Sesuai Putusan MK,Pemkab Karimun Ubah Perda Tentang Retribusi Perda nomor 9 tahun 2011

- Jurnalis

Jumat, 2 November 2018 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan pidato Rancangan KUA-PPAS APBD 2019 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Karimun, Rabu. (Humas Pemkab Karimun)

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan pidato Rancangan KUA-PPAS APBD 2019 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Karimun, Rabu. (Humas Pemkab Karimun)

Liputankepri.com,Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun terpaksa merubah perda tentang retribusi pada perda nomor 9 tahun 2011. Perubahan itu dilakukan karena terjadi perubahan dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga berdampak pada aturan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Karimun.

Perubahan perda tersebut pun dibahas dalam Ranperda tentang perubahan atas perda nomor 9 tahun 2011, tentang retribusi daerah yang digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Karimun, Rabu (31/10).

Baca Juga :  Kadinsos Karimun Tinjau Persiapan Penyaluran Sembako

“Perda retribusi diubah karena ada beberapa pasal yang tidak sesuai dengan putusan MK. Makanya harus dirubah, poin-poinnya otomatis harus dirubah, karena MK sudah menguji review dari undang-undang tertentu. Ketika MK memberlakukan maka ada pasal yang bertentangan dan itu harus kita revisi, kalau tidak perda kita salah,” ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq usah menghadiri paripurna tersebut.

Dengan revisi perda retribusi itu, Rafiq memastikan tidak akan berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Justru akan terjadi penambahan yang diyakini cukup signifikan.

Baca Juga :  Pemkab Karimun Gelar Bimtek LPPD Ta 2019-2020

“Kan ini masih pembahasan. Pada saat nanti di terakhir penyampaian dari Pansus itu nampak kaitan pasal-pasalnya yang mana saja akan direvisi. Tapi dengan revisi ini bukan menjatuhkan, melainkan malah menambah PAD nantinya,” jelas Rafiq.***

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru