Polda Kepri Terbaik Tanggani Kasus Korupsi

- Jurnalis

Senin, 24 Oktober 2016 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Mabes Polri menyatakan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menempati posisi terbaik dalam upaya penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi pada triwulan ketiga 2016.

“Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor:ST/2576/X/ 2016, Polda Kepri ditetapkan sebagai yang terbaik di Indonesia dalam penanganan kasus korupsi selama kurun waktu tiga bulan terakhir,” kata Plt Kabid Humas Polda Kepri AKBP S Erlangga di Batam, Senin.

Erlangga mengatakan tolok ukur penilaian Mabes Polri terhadap keberhasilan Polda Kepri didasari pada antara lain dengan sudah diselesaikannya 16 perkara korupsi dari 18 perkara yang ditangani Polda Kepri.

“Secara persentase penyelesaian perkara oleh Polda Kepri mencapai 88,9 persen, merupakan angka tertinggi se-Indonesia,” kata dia.

Pada posisi kedua, Polda Bali dengan penyelesaian mencapai 80,0 persen dari perkara yang ditangani dan urutan ketiga Polda Maluku dengan 75,0 persen.

“Tolok ukur keberhasilannya dilihat dari jumlah penyelesaian perkara tindak pidana korupsi untuk triwulan III 2016. Polda Kepri meraih urutan pertama se Indonesia,” kata Erlangga.

Polda Kepri, kata Erlangga, memiliki strategi dan kordinasi yang baik sehingga capaian yang sudah diarahkan dari Mabes Polri terealisasi.

“Salah satunya selalu mengintensifkan koordinasi dengan instansi terkait yaitu seperti Jaksa Penuntut Umum (JPU), Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), Komunitas Ahli, dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK),” kata dia.

Keberhasilan tersebut menurut Erlangga tidak terlepas dari kinerja Polda Kepri dan jajaran di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Sam Budigusdian yang serius dalam mengungkap kasus-kasus korupsi.

“Kapolda minta jajarannya bisa meningkatkan kinerja dalam penyelesaian tindak pidana korupsi,” kata Erlangga.

Dalam penanganan kasus, Kapolda menekankan upaya pengembalian aset (sita/blokir) maupun penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai salah satu faktor ukuran capaian kinerja, serta kasus bawaan (Carry Over) agar dituntaskan pada

Sumber berita : AntaraNews

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:15 WIB

Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Berita Terbaru