class="wp-singular post-template-default single single-post postid-2306 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kepri / Liputan Kriminal / Nasional

Senin, 24 Oktober 2016 - 23:16 WIB

Polda Kepri Terbaik Tanggani Kasus Korupsi

Liputankepri.com,Batam – Mabes Polri menyatakan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menempati posisi terbaik dalam upaya penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi pada triwulan ketiga 2016.

“Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor:ST/2576/X/ 2016, Polda Kepri ditetapkan sebagai yang terbaik di Indonesia dalam penanganan kasus korupsi selama kurun waktu tiga bulan terakhir,” kata Plt Kabid Humas Polda Kepri AKBP S Erlangga di Batam, Senin.

Erlangga mengatakan tolok ukur penilaian Mabes Polri terhadap keberhasilan Polda Kepri didasari pada antara lain dengan sudah diselesaikannya 16 perkara korupsi dari 18 perkara yang ditangani Polda Kepri.

“Secara persentase penyelesaian perkara oleh Polda Kepri mencapai 88,9 persen, merupakan angka tertinggi se-Indonesia,” kata dia.

Pada posisi kedua, Polda Bali dengan penyelesaian mencapai 80,0 persen dari perkara yang ditangani dan urutan ketiga Polda Maluku dengan 75,0 persen.

“Tolok ukur keberhasilannya dilihat dari jumlah penyelesaian perkara tindak pidana korupsi untuk triwulan III 2016. Polda Kepri meraih urutan pertama se Indonesia,” kata Erlangga.

Polda Kepri, kata Erlangga, memiliki strategi dan kordinasi yang baik sehingga capaian yang sudah diarahkan dari Mabes Polri terealisasi.

“Salah satunya selalu mengintensifkan koordinasi dengan instansi terkait yaitu seperti Jaksa Penuntut Umum (JPU), Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), Komunitas Ahli, dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK),” kata dia.

Keberhasilan tersebut menurut Erlangga tidak terlepas dari kinerja Polda Kepri dan jajaran di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Sam Budigusdian yang serius dalam mengungkap kasus-kasus korupsi.

“Kapolda minta jajarannya bisa meningkatkan kinerja dalam penyelesaian tindak pidana korupsi,” kata Erlangga.

Dalam penanganan kasus, Kapolda menekankan upaya pengembalian aset (sita/blokir) maupun penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai salah satu faktor ukuran capaian kinerja, serta kasus bawaan (Carry Over) agar dituntaskan pada

Sumber berita : AntaraNews

Share :

Baca Juga

Karimun

Ernesto De Franco: PT.Saipem akan mengutamakan pekerja lokal

Featured

AKBP Dicky Sondani:Kendaraan Operasional Polres Kurang Terjaga dan Terawat

Nasional

FKPS Kabupaten Natuna Gelar Aksi Penggalangan Dana Untuk korban Banjir Dan Longsor

Featured

Danramil 03/Kundur: Kegiatan TMMD Optimalkan Peran Generasi Muda

Kep Meranti

Wakapolres Kepulauan Meranti Pimpin Latihan Pra Ops Patuh Siak 2017

Karimun

Polres Karimun Gelar Aksi Tanam Pohon

Berita

DPRD Kampar Sampaikan 10 Ranperda Tahun 2020

Featured

Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Kepabeanan
error: Content is protected !!