Polres Karimun Amankan Pasangan Kumpul Kebo dan 59 Botol Miras

- Jurnalis

Jumat, 25 November 2022 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Polres Karimun dalam operasi pekat berhasil amankan 10 (sepuluh) orang yang bukan suami istri, 1 (satu) orang diduga PMI dan 59 (lima puluh Sembilan) botol minuman keras, Jum’at (25/11/22)

Berdasarkan surat telegram Kapolda Kepri Irjen Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si tentang Operasi Kepolisian Kewilayahan terkait operasi mandiri kewilayahan yaitu operasi pekat seligi 2022.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. yang diwakili oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta Polres Karimun.

Memasuki hari ke 2 dalam kegiatan operasi pekat seligi 2022 Polres Karimun telah melaksanakan kegiatan diantaranya, pada pelaksanaan hari pertama dilaksanakannya pengecekan terhadap 3 hotel, hotel Alisan, hotel Century dan hotel Golden dan 3 wisma, wisma Lika, wisma Nusantara dan wisma Balai Indah yang berada di wilayah Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Karimun

Pengecekan tersebut dengan sasaran pekerja migran illegal dengan melaksanakan pengecekan identitas para pengunjung seperti KTP dan buku nikah serta melaksanakan penggeladahan barang bawaan yang dicurigai membawa narkoba serta senjata tajam.

Dalam kegiatan tersebut berhasil diamankan 10 (sepuluh) orang yang bukan pasangan suami istri dan 1 (orang) diduga PMI yang akan berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan Internasional Karimun. Selanjutnya dibawa ke Polres Karimun untuk dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Satreskrim Polres Karimun.

Baca Juga :  Terpental Diterpa Angin Kencang, Dua Orang Karyawan PT MOS Meninggal Dunia

Hari kedua pada operasi pekat yaitu hari ini Polres Karimun berhasil mengamankan 59 (lima puluh sembilan) minuman keras. Dalam kegiatan kali ini dengan sasaran warung-warung yang menjual minuman beralkohol yang tanpa mengantongi izin.

Adapun sasarannya yaitu di Jl. A. Yani Kolong kelurahan Sei Lakam kecamatan Karimun sebanyak 7(tujuh) warung dan 1 (satu) Toko. Selanjutnya barang bukti di amankan ke Polres Karimun dan kita lakukan pendataan serta pembinaan terhadap pelaku-pelaku usaha.

“Kegiatan ini kami laksanakan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi preman dan premanisme serta penyakit masyarakat” ungkap Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, dalam siaran pers yang diterima redaksi.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun
Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran
Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:46 WIB

Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:12 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun

Berita Terbaru