Ombudsman Kepri Banyak Temukan Penyimpangan Pada PPDB 2022

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr Lagat Siadari berharap agar seluruh Kepala Daerah di Kepulauan Riau berkomitmen melaksanakan PPDB Tahun 2023 bersih tanpa penyimpangan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

“Tahun ini harus jadi momentum wujudkan penerimaan siswa baru yang lebih baik. Kepala Daerah memiliki andil yang besar untuk mewujudkannya dan mencegah penyimpangan,” pungkasnya usai menghadiri Pembukaan Workshop PPDB Online Tahun Ajaran 2023-2024 di Hotel Harmony One Batam (Senin, 22 Mei 2023).

Pasalnya, lanjut Lagat, hasil evaluasi PPDB tahun lalu berdasarkan pengawasan Ombudsman RI Perwakilan Kepri masih banyak ditemukan sejumlah penyimpangan.

“Di antaranya penyimpangan yang kami temukan pada PPDB tahun lalu ialah masih ada intervensi pejabat, penambahan RDT, penambahan daya tampung dan rombel yang tentu bertentangan dengan peraturan dan pendaftaran yang masih dibuka setelah selesainya kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS),” ujarnya.

Baca Juga :  Pepaya Creative, Komunitas Binaan PT Timah Tbk yang Semakin Eksis Kembangkan Beragam Produk

Selain itu, Ombudsman RI Perwakilan Kepri pun temukan adanya penyimpangan lain diantaranya adanya kerjasama antara orang tua calon murid dan oknum sekolah dalam penerbitan Kartu Keluarga (KK) ganda untuk mengakali sistem zonasi.

Lalu, ditemukannya diskriminasi pada penerimaan siswa jalur prestasi. Dimana pihak sekolah tidak mempertimbangkan nilai prestasi non akademik.

Kemudian, Ombudsman RI Perwakilan Kepri pun temukan sekolah yang membuka jalur pendaftaran offline yang diduga dapat mengakomodasi berkas titipan dari oknum.

Serta, masih ditemukannya pungutan liar dalam berbagai macam bentuk.

Di kesempatan yang sama Walikota Batam, Muhammad Rudi pun menegaskan agar PPDB Tahun 2023 tidak boleh bermasalah.

Baca Juga :  Progres Pembangunan Fly Over Sei Ladi Batam Capai 45 Persen

Ia menyampaikan bersedia membangun ruang kelas baru, melarang adanya pungli serta berjanji tidak mencampuri proses penerimaan siswa dan menyerahkan sepenuhnya pada Kepala Dinas Pendidikan untuk mengawasinya dengan baik.

Mendengar hal tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari, mengapresiasi komitmen dari Walikota Batam itu.

“Kami apresiasi Bapak Walikota yang menegaskan agar PPDB tahun 2023 tidak bermasalah. Kami harap PPDB Tahun 2023 semakin baik,” tutur Lagat.

Ia pun berharap agar Inspektorat Pemerintah Daerah mengoptimalkan fungsi pengawasannya dengan bekerjasama APH (tim saber pungli).

“Tegakkan hukum dan beri sanksi yang tegas kepada siapapun oknum yang melakukan pelanggaran. Setiap oknum yang melakukan penyimpangan harus diberikan sanksi untuk membuat efek jera bagi yang lain,” tutup Lagat.**

 

Reporter: Humas Ombudsman

Editor: Ura

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba
Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam
Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:19 WIB

Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:16 WIB

Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:35 WIB

Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG

Berita Terbaru