Liputankepri.com,Meranti – Proyek Peningkatan jalan Kedabu Rapat – Sendaur, Kecamatan Ransang Persisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dipertanyakan. Pasalnya perkerjaan tersebut diduga tidak sesuai pada titik Kooedinat awal yang telah ditentukan dalam kontrak.
Proyek yang dicanangkan pemeritah daerah tersebut melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Meranti, yang berlokasi di desa tersebut dilaksanakan oleh Pt. Andam Dewilestari yang beralamat Jl. Delima No:30. A. Dumai. namun kenyataannya yang dikerjakan terletak tepanya jalan Sholeh Desa Bina Sempian – Sendaur, Minggu 30/06/2019.
Pantauan di lapangan, pada papan proyek yang ada di lokasi diketahui nama pekerjaan yakni peningkatan jalan Kedabu Rapat – Sendaur dengan menggunakan Anggaran APBD tahun 2019 sebesar Rp13.547.380.000,00. Namun perkerjaan yang diawasi oleh Konsultan dari Pt. Mitra Utama Estuari yang beralamat Jl. Thamrin II No. 48 Gobah Pekanbaru berada tepatnya jalan Sholeh Desa Bina Sempian – Sendaur.

Kepala Desa Kedabu Rapat Mahadi ketika dihubungi media ini melalui via seluler mengaku heran dan sempat protes karena perkerjaan tersebut tidak sesuai dengan apa yang di usulkan sebelumnya.
“Kita juga heran, perotes kenapa yang dikerjakan itu didesa Bina Sempian – Sendaur, sementara itu dalam DPA peningkatan jalan Kedabu Rapat – Sendaur sesuai yang kita usulkan dalam Musrembang desa th 2018 lalu,” Kata Mahadi orang nomor satu didesa tersebut, Minggu 30/06/2019.
“Saya juga sudah nanya langsung H.Herman Kepala dinas PU dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), meka bilang sudah koordinasi dengan tim TP4D,” Ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman dan PPTK serta Kontraktor Serta Konsultan pengawas perkerjaan maupun TP4D sampai saat ini belum bisa diminta keterangan hingga berita ini di terbitkan.(Tommy)










