DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, liputankepri.com – DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Terpilih pada Pilkada Tahun 2024 sekaligus pengambilan keputusan, Senin (13/01/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Septian Nugraha, S.E ,. M.IP didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, Wakil Ketua III H. Misno serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kasmarni, S.Sos, MMP dan H. Bagus Santoso.

Sebagaimana diketahui bersama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis (KPU) telah menyurati pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis melalui Surat No : 24/PL.02.7-SD/1403/2025 Tanggal 10 Januari 2025 yang menyatakan perihal usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis hasil pemilihan tahun 2024, menindaklanjuti maksud surat tersebut, maka berdasarkan Pasal 160 UU Nomor 10 Tahun 2016, selanjutnya DPRD Kabupaten Bengkalis melalui Banmus untuk mengagendakan rapat pada hari ini.

Baca Juga :  Kapolsek Rupat Utara AKP Herman Bekuk Dua Pelaku Curas  di Lokasi Berbeda

Selanjutnya, pembacaan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih pada Pilkada Tahun 2024 dibacakan oleh sekretaris DPRD, Rafiardhi Ikhsan.

Lebih lanjut, Septian menyampaikan bahwa Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tahun 2024 Kasmarni, S. Sos., MMP dan Dr. H. Bagus Santoso Nomor Urut 1 (satu) dengan perolehan suara sebanyak 217.466 suara atau 80% dari total suara sah.

“Perlu kami sampaikan bahwa pasal 201 ayat 7 Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 di uji di Mahkamah Agung Konsitusi dengan ikhtisar putusan Nomor 27/PUU-XXII/2024 tentang jabatan kepala daerah hasil pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan serentak secara nasional Tahun 2024 sepanjang tidak melewati 5 (Lima) tahun masa jabatannya.

Baca Juga :  Support People’s Economy, PT TIMAH Tbk Has Empowered Thousands of MSMEs Since 2000

Oleh karena itu, akhir masa jabatan Kasmarni dan H. Bagus Santoso selaku Bupati dan Wakil Bupati sampai dengan dilantiknya Bupati hasil pemilihan serentak tahun 2024, Selanjutnya kepada Sekretariat DPRD untuk segera memproses dokumen-dokumen usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati untuk segera dikirim ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sesuai peraturan Perundang-Perundangan yang berlaku paling lambat 5 (Lima) hari kerja setelah diterimanya surat penyampaian penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bengkalis Tahun 2024 dari KPU Kabupaten Bengkalis.

Terakhir, pembacaan do’a yang dibacakan oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Drs. H. Khaidir dan diakhiri dengan foto bersama.|Safrizal

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif dalam RUU Daerah Kepulauan
Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
Borong Tiga Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi di Tingkat Polda Riau
Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan
Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat
Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:50 WIB

Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif dalam RUU Daerah Kepulauan

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:05 WIB

Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:56 WIB

Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:47 WIB

Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan

Berita Terbaru