Home / Batam / Law

Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau mengakui adanya dugaan keterlibatan oknum petugas dalam kasus pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepri Ujo Sujoto, menyampaikan bahwa temuan awal menunjukkan adanya indikasi pelanggaran yang melibatkan pegawai internal serta pihak ketiga.

“Dari hasil penelusuran awal, terdapat indikasi keterlibatan oknum dan pihak ketiga. Bahkan ada dugaan unsur uang dalam proses tersebut yang saat ini masih kami dalami,” ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (29/3/2026).

Kasus ini mencuat setelah pemberitaan media asing Mothership yang mengungkap dugaan praktik pemerasan terhadap WNA pada 13 dan 14 Maret 2026.

Dari hasil penelusuran, oknum yang terlibat berinisial JS, seorang pegawai imigrasi yang menjabat sebagai asisten supervisor, serta AS yang diduga berperan sebagai pihak ketiga.

Ujo menjelaskan, awalnya pihak imigrasi mengalami kendala dalam mengidentifikasi korban karena hanya disebutkan inisial. Namun, setelah penelusuran melalui data perlintasan dan rekaman CCTV, diketahui salah satu korban berinisial NAY merupakan warga negara Myanmar.

Baca Juga :  Lanjutkan Estafet Tugas BP Batam, 46 Pejabat Struktural Dilantik

Peristiwa bermula ketika sejumlah WNA tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung, seperti tiket kembali ke negara asal, sehingga harus menjalani pemeriksaan lanjutan oleh petugas imigrasi.

Dalam proses tersebut, muncul pihak ketiga yang mengaku sebagai agen dan melakukan negosiasi dengan petugas. Dari situ, muncul dugaan praktik di luar prosedur yang mengarah pada pemerasan.

“Kami tidak menutup-nutupi. Ini bentuk tanggung jawab kami. Kami juga merasa kecewa dan malu atas kejadian ini,” tegas Ujo.

Saat ini, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen Imigrasi telah turun langsung ke Batam untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Investigasi dilakukan atas perintah langsung pimpinan, termasuk Menteri, Wakil Menteri, dan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi.

Baca Juga :  Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Perkuat Hubungan dengan Singapura

“Tim dari pusat bersama kami langsung turun ke Batam. Proses pemeriksaan masih berjalan karena tidak hanya personel internal, tetapi juga pihak eksternal,” jelasnya.

Terkait sanksi, Ujo menyebut ada dua kemungkinan, yakni melalui sidang kode etik atau pemberian hukuman disiplin.

Dalam kasus sebelumnya, sanksi disiplin bahkan bisa berupa penempatan khusus di Nusakambangan sebagai bentuk pembinaan.

Sementara itu, Kasubdit Pantal Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi, Washington Napitulu, mengungkap dugaan aliran dana dalam kasus tersebut.

Menurutnya, pihak ketiga AS diduga memungut 100 dolar Singapura per orang dari WNA. Namun setelah negosiasi, disepakati total 250 dolar Singapura untuk tiga orang.

“Dari 250 dolar tersebut, sekitar 150 dolar diberikan kepada oknum petugas, sementara sisanya untuk pihak ketiga,” ujarnya.

Hasil investigasi ini nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk sanksi terhadap pihak yang terbukti melanggar.***

 

Inews Batam

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun
Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:05 WIB

Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:35 WIB

Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:12 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun

Minggu, 26 April 2026 - 19:15 WIB

Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi

Berita Terbaru

Kep Meranti

Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 16:20 WIB

Kepri

Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:46 WIB

Dua pemuda diringkus polisi

Bengkalis

Dua Pemuda di Mandau Diringkus Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:29 WIB