Liputankepri.com,Batam – Akhirnya Lanal Batam melaksanakan upaya kekeluargaan dengan cara memediasi antara pihak Oceana 19 dengan pemilik Keramba Jaring Apung Tanjung Colem Barelang Batam Kepulauan Riau.

Hal ini disampaikan oleh Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (E) Irawan kepada media ini,Kamis (19/9) diruang kerjanya menjelaskan, kami sudah melakukan upaya kekeluargaan dengan cara memediasi pihak Oceana dengan Nelayan Keramba.
“Kami sudah mempertemukan pihak nelayan Asmara pemilik keramba dan pihak oceana namun menemui jalan buntu dikarenakan permintaan ganti rugi nelayan tidak sesuai dengan kondisi dilapangan yang sebenarnya, “kata Irawan.
Mediasi dilaksanakan dikediaman Asmara Tanjung Colem,Kamis (19/9) siang,Disinggung mengenai ganti rugi ikan dan lain lain,yang bernilai cukup besar,Irawan mengatakan bahwa hal tersebut hanya pengakuan dari korban, namun tidak dapat dibuktikan.
“Permintaan ganti ruginya sangat besar, ditambah dengan tidak dapatnya mereka menunjukkan bukti bukti jumlah kerugian ikan tersebut, sehingga permintaanya tidak dapat di penuhi oleh pihak Oceana.
Meskipun demikian kata Pasintel ini, pihak dari Oceana 19 beritikad baik untuk memperbaiki keramba tersebut. Hanya saja pada saat akan dilaksanakan perbaikan keramba, tong yang merupakan salah satu bagian utama dari keramba apung telah di jual pemilik Keramba tanpa alasan yang jelas sehingga sampai saat ini perbaikan masih belum dilaksanakan,”pungkasnya.
Adapun tim media dari Lanal Batam diantaranya,Peltu Mes Budi (Danposal Tanjung Kertang beserta anggota Sertu Mes H.Sembiring.
Diberitakan sebelumnya,Keramba nelayan Tanjung Colem dihantam oleh MV Oceana 19 saat petinggi TNI AL beserta rombongan menggunakan MV.Oceana 19 menuju Pulau Abang Barelang Batam guna meresmikan budidaya rumput laut melintasi perairan jembatan 4 Tanjung Colem pada tanggal 4 Juli 2019 sekitar pukul 10.15.Wib.**
(sbr)










