Polres Karimun Ringkus Dua Penjual Judi Sie Jie

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2019 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun menetapkan dua orang tersangka penjual Judi jenis Sie Jie di Bukit Senang RT.02 RW 07 Sei.Lakam Kecamatan Karimun ,Rabu (6/11/2019) sekitar pukul 10.00 WIB Pagi.

Berdasarkan keterangan Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur FS melalui Kasat Reskrim AKP Herie Pramono saat konfrensi Pers kepada sejumlah awak media,Kamis (7/11/2019) di Mapolres Karimun.

Penangkapan ini dilakukan karena mendapatkan laporan yang menerangkan kalau di TKP ada kegiatan perjudian jenis Sie Jie tersebut.

“Saat petugas mendatangi TKP, benar disitu ada proses perjudian yang dilakukan dengan cara menulis empat angka pada buku tulis nomor tersebut,” terang Herie.

Lebih lanjut ia menerangkan, saat ini kami sudah menetapkan dua orang tersangka atas nama Sui Bak alias Abak (55) ,satu diantaranya adalah SL (37) perempuan asal Tanjung Pinang.

“Mengenai siapa bandarnya,kami masih melakukan pencarian.

Adapun barang bukti yang ditemukan, yang pertama 1 alat tulis dan buku pasangan serta uang tunai sebenar Rp 6.24.000,- . Dan barang bukti lainnya berupa 4 unit Handphone dengan merk yang berbeda-beda.

“Sejumlah barang bukti dan tersangka perjudian sudah diamankan di Mapolres Karimun.

Atas perbuatanya,kedua tersangka kita tetapkan Pasal 303 KUHP dengan 4 tahun penjara.

Kemudian,selain Judi jenis Sie Jie kami mengamankan dua orang tersangka pencurian sepeda motor berinisial RN dan RK, satu diantaranya anak di bawah umur,”tutup Herie.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Samapta Polres Karimun dan Brimob Salurkan Air Bersih Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Berita Terbaru