Polisi amankan dua orang pengedar sabu di kawasan Bakar Batu

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2020 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Pinang – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungpinang dikabarkan menangkap dua orang yang terbukti menyimpan sabu-sabu di dalam tubuh melalui dubur.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, dua pria yang belum diketahui identitasnya ini ditangkap di sebuah wisma di kawasan Jalan Bakar Batu, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Jumat (3/1/2020) sekira pukul 22.30 WIB.

Baca Juga :  BC Batam Serahkan Gula Impor 12,5 Ton ke Tim Gugus Tugas Covid-19

Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, dua orang yang diduga membawa narkotika itu jenis sabu-sabu dari Malaysia,” kata Chrisman, Minggu (5/1/2020).

Ia menyampaikan, penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika di salah satu Wisma.

Namun, untuk berapa jumlah barang bukti, identitas pelaku, serta dari siapa barang haram tersebut didapat, Chrisman belum bisa memberikan secara rinci.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Perumahan PT Timah Prayun, Ditemukan Satu Paket Sabu

“Kalau interogasi awal, rencananya narkotika tersebut akan di edarkan di Tanjungpinang. Sabar ya, kami masih lakukan pengembangan dulu. Anggota masih bekerja,” ujarnya.*

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru