Polisi amankan dua orang pengedar sabu di kawasan Bakar Batu

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2020 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Pinang – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungpinang dikabarkan menangkap dua orang yang terbukti menyimpan sabu-sabu di dalam tubuh melalui dubur.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, dua pria yang belum diketahui identitasnya ini ditangkap di sebuah wisma di kawasan Jalan Bakar Batu, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Jumat (3/1/2020) sekira pukul 22.30 WIB.

Baca Juga :  BC Batam Serahkan Gula Impor 12,5 Ton ke Tim Gugus Tugas Covid-19

Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, dua orang yang diduga membawa narkotika itu jenis sabu-sabu dari Malaysia,” kata Chrisman, Minggu (5/1/2020).

Ia menyampaikan, penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika di salah satu Wisma.

Namun, untuk berapa jumlah barang bukti, identitas pelaku, serta dari siapa barang haram tersebut didapat, Chrisman belum bisa memberikan secara rinci.

Baca Juga :  Ini Pesan Edi Masyhudi Saat Gelar Apel Dalam Rangka Operasi Zebra Siak 2017

“Kalau interogasi awal, rencananya narkotika tersebut akan di edarkan di Tanjungpinang. Sabar ya, kami masih lakukan pengembangan dulu. Anggota masih bekerja,” ujarnya.*

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area
Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara
Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Minggu, 26 April 2026 - 19:15 WIB

Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 10:00 WIB

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Berita Terbaru