Pelaku Judi Hongkong di Karimun Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2020 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun mengamankan satu orang pelaku perjudian jenis Hongkong di Telaga Harapan RT 007 RW 002 Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun, Rabu (15/01/2020).

Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur melalui Kasat Reskrim AKP Herie Purnomo mengatakan ,pelaku diamankan sekitar pukul 21.Wib di Telaga Harapan RT 007 RW 002 Kelurahan Sungai Lakam Barat.

Baca Juga :  Korban tewas dan terbakar ditabrak dump truck

Selanjutnya kata Herie ,pengungkapan perjudian jenis Hongkong ini kita dapati dari informasi masyarakat ,setelah di lakukan penggerebekan, didapati adanya tindak pidana perjudian jenis Hongkong.

“Setelah kita lakukan interogasi pelaku mengakui melakukan tindak pidana perjudian jenis Hongkong ,”jelas Herie.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 handphone merk Samsung type Galaxy J2 Prime, 1 Handphone merk Advan type S4Z Plus, 1 lembar kertas yang bertuliskan angka, 1 Pena berwarna putih, 1 Buku kecil bertuliskan angka, 1 lembar kertas bukti transfer dan uang sebesar Rp 122.000.

Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap penerima transfer dari pelaku,”terang Herie.*

Baca Juga :  Kapolres Karimun Gelar Apel Mantap Brata 2018

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun
Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area
Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Senin, 27 April 2026 - 11:50 WIB

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun

Minggu, 26 April 2026 - 19:15 WIB

Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 10:00 WIB

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Berita Terbaru