Sita 35 Kg Sabu,Polda Riau Ungkap Modus Baru Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2020 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekan Baru – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua pelaku kurir narkoba di perairan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Dari penangkapan ini polisi menyita 35 kg sabu yang tersimpan di dalam speed boat.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi mengatakan bahwa ini merupakan modus operandi baru dimana bandar menyiapkan kapal khusus untuk mengangkut sabu dengan membuat 2 ruang atau kotak tertutup fiberglass di dalam kabin kapal.

“Kita menangkap transporter atau pembawa sabu berinisial MA yang merupakan nelayan dan AB. Modus operandi pelaku menyimpan sabu di dalam body speed boat masing-masing berisikan 22 kg dan 13 kg sabu,” kata Agung dalam keterangan persnya di Mapolda Riau, Minggu (9/2/2020).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Bos Penyelundup TKI Ilegal

Selain menemukan 35 kg sabu, dari dalam speed boat juga ditemukan 36 botol cairan vape. Namun polisi masih menyelidiki cairan ini dan akan diuji di laboratorium.

“Ada 36 botol vape akan kami uji laboratorium dulu kandungan apa yang ada di dalamnya. Karena berada di paket yang sama, tapi kami belum bisa menentukan. Kecurigaan kami biasanya gak jauh juga ini adalah barang yang berhubungan dengan narkoba,” tambahnya.

Sementara itu aksi penyeludupan sabu ini sudah dua kali dilakukan kedua pelaku. Sebelumnya sudah menyelundupkan 3 kg sabu di Pelabuhan TPI Kota Dumai pada Januari lalu.

Baca Juga :  Polda Riau Tangkap Tiga Pelaku Penjual Organ Harimau

Kini kedua pelaku berikut satu unit speed boat, 35 kg sabu dan 36 botol vape diamankan di Ditres Narkoba Polda Riau guna kepentingan penyidikan. Polisi masih mengejar pelaku lainnya diantaranya warga negara Malaysia berinisial BCL selaku pemasok sabu kepada kedua pelaku.**

(joy)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
HUT Bhayangkara Ke-80, Kapolres Bacakan Amanat Presiden, Serahkan Penghargaan serta 5 Unit Hentraktor
Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:47 WIB

Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:05 WIB

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:01 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:22 WIB

Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Berita Terbaru