Pasca Blasting, Ini kesepakatan PT KG dengan masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2020 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Akumulasi dari blasting yang mengeluarkan bau amonia, ratusan warga Kelurahan Pasir Panjang menggelar unjuk rasa di depan gerbang PT KG, meski pada Selasa (10/3) lalu telah digelar rapat dengar pendapat di DPRD Karimun.

Unjuk rasa yang mereka sebut Aksi Bela HAM itu berakhir dengan perundingan yang digelar antara perwakilan masyarakat dengan manajemen PT KG.

Perundingan tersebut menghasilkan satu berita acara kesepakatan yang isinya terdiri dari tiga poin, pertama, PT Karimun Granite akan melepaskan lahan pemukiman warga yang masuk dalam Konsesi PT. KG sesuai dengan aturan dan perundang-undangan berlaku.

Kedua, PT Karimun Granite akan melaksanakan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan kompensasi sesuai kesepakatan warga dengan perusahaan dan melaporkan setiap bulan, sesuai ketentuan yang berlaku.

Dan ketiga, PT Karimun Granite akan menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan masyarakat Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Meral Barat

Pada kesempatan itu, Representatif BOD PT KG, Amirullah Kadir mengatakan permasalahan dengan warga tidak perlu terjadi lagi, dan bisa dihindari jika terbangun sebuah komunikasi yang baik antara kedua belah pihak.

Baca Juga :  Rapat warga bersama Oso Group gagal capai kesepakatan

“PT Karimun Granite dengan masyarakat merupakan keluarga besar. Setiap masalah bisa diselesaikan dengan musyawarah,” kata dia.

Penasihat PT KG Abdul Salam menambahkan pengembalian tanah-tanah masyarakat akan dilaksanakan sesuai aturan. “Namun tentu melalui tahapan dan proses,” kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum masyarakat, Edwar Kelvin Rambe mengatakan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah awal untuk melindungi hak masyarakat selaku Warga Negara.

“Kalau ada kesepakatan tertulis begini, kan masyarakat jadi tenang, tidak lagi dihantui rasa takut dari belenggu Konsesi atau IUP yang dimiliki perusahaan, disini kan tempat tinggal mereka yang sudah ditinggali berpuluh tahun lamanya, tinggal kedepannya kita memperjuangkan hal–hal teknis saja seperti pendataan tanah–tanah warga ,”ucap Edwin diamini rekannya Angguk Rian Pratama.

Baca Juga :  Blasting PT Karimun Granit mengeluarkan bau amonia

Edwar dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, bahwa kesepakatan ini akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Karimun untuk dapat ditindaklanjuti.

Sebab, kata dia, pada Selasa (10/3/2020) yang lalu, para pihak sudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat di DPRD Karimun.

Diberitakan sebelumnya,ledakan dahsyat yang ditimbulkan oleh blasting PT Karimun Granite yang berada di Pasir Panjang kabupaten Karimun menimbulkan ketakutan ratusan warga yang bermukim disekitar areal penambangan ,Kamis (20/2/2020) pukul 16.45.Wib lalu.

Alhasil, udara di sekitar itu jadi tercemar dan kesehatan warga setempat terancam karena diduga ada zat kimia berbahaya yang terlepas ke udara karena ledakan.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolres Tinjau Progres Sumur Bor, solusi Air Bersih Bagi 100 KK di Selatpanjang Timur
Berantas Narkoba Melalui Program Kampung Tangguh,Empang Pandan Kampung Binaan Polres Siak Dinilai Tim Ditresnarkoba Polda Riau
Anggota DPRD Partai Demokrat, Ellisya Apresiasi Peringatan Hari Jadi Ke-18 KKA
Menaker Tekankan Tata Kelola Ketenagakerjaan yang Berdampak bagi Masyarakat
DWP Kemnaker Gelar Workshop untuk Bangun Lingkungan Kerja yang Peduli dan Responsif
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis
Hari bayangkara ke 80 kampung tangguh anti narkoba banglas barat di nilai polda riau

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:04 WIB

Wakapolres Tinjau Progres Sumur Bor, solusi Air Bersih Bagi 100 KK di Selatpanjang Timur

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:22 WIB

Berantas Narkoba Melalui Program Kampung Tangguh,Empang Pandan Kampung Binaan Polres Siak Dinilai Tim Ditresnarkoba Polda Riau

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:00 WIB

Anggota DPRD Partai Demokrat, Ellisya Apresiasi Peringatan Hari Jadi Ke-18 KKA

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

DWP Kemnaker Gelar Workshop untuk Bangun Lingkungan Kerja yang Peduli dan Responsif

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Berita Terbaru

Kep Meranti

Polsek Tebing Tinggi Barat Lakukan Pembinaan Tanaman Timun

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:36 WIB