Proses Hukum Mobil Mewah Selundupan Diduga Jalan Ditempat

- Jurnalis

Rabu, 14 Desember 2016 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Penangkapan empat unit mobil mewah selundupan asal Singapura oleh Tim Patroli Sea Rider KP Bisma 801 pada hari Sabtu, 17 September 2016 lalu di perairan Sagulung, Batam.

Namun hingga kini perkembangan kasusnya belum tampak jelas. Polisi belum melimpahkan kasus penyelundupan itu ke petugas Bea dan Cukai.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Nugroho Wahyu Wisnu mengaku belum menerima pelimpahan kasus itu beberapa waktu lalu.

“Saya nggak tahu karena itu tangkapan polisi,” ujar Nugroho saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Empat mobil bodong bekas itu terdiri dari Mercedes Benz jenis sedan warna hitam, 1 unit Mini Cooper warna silver, 1 Honda Odyssey jenis MPV warna abu-abu, 1 unit Honda sedan warna silver. 

Kapal pembawa mobil itu dinakhodai oleh Zulkarnain bin M.Yusuf dengan menggunakan KM Sea Master Three GT 32 No 311 PPO.

Kapal ditemukan pertama kali oleh AKP Arya Fitri, saat itu kapal tengah kandas di Tanjunguncang.

“Isi muatan ada 4 mobil bodong bekas asal Singapura yang akan diselundupkan masuk ke Pulau Batam melalui pelabuhan tikus di wilayah Sagulung dan akan kami serahkan kepada BC Batam,” ujar Kapolda Kepri Brigjen Pol. Sam Budigusdian kepada wartawan saat ekpos di dermaga Pelabuhan Batuampar beberapa hari setelah penangkapan. 

Sejauh ini perkembangan kasus tersebut belum diekspos ke publik. (lk/bnc/roc).

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:22 WIB

Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB