Liputankepri.com,Batam –Tempat-tempat hiburan di Batam ternyata banyak yang dilengkapi dengan alat-alat permainan yang digunakan untuk tujuan perjudian. Bentuk dan jenisnya beraneka ragam, menjanjikan keasyikan bermain dan keuntungan jika memenangkan permainan.
Chandra salah satu aktifis di kawasan Nagoya Batam ketika di konfirmasi mengatakan,”Tidak heran, karena bisnis perjudian identik dengan keuntungan besar yang bisa diraup sangat banyak karena peminatnya juga banyak. Dengan keuntungan yang besar tersebut, bisa saja pengelola tempat-tempat perjudian memberikan sebagian keuntungannya sebagai pendapatan sampingan yang menggiurkan kepada oknum aparat penegak hukum sehingga jalannya bisnis mereka tetap aman. Bahkan setelah ketahuan dan dirazia, mereka masih bisa lepas dan kembali menjalankan bisnis haram ini,”ujarnya
Selain City Hunter Game, arena gelper Dunia Fantasi 2 yang terletak di lantai tiga Nagoya Hill Mall juga beroperasi seperti biasa. Namun berbeda dengan di City Hunter Game, mesin ketangkasan di Dunia Fantasi 2 berada di bagian belakang arena. Sementara di dekat pintu masuk disesaki dengan mesin permainan untuk anak-anak.
Dari 41 izin yang pernah dikeluarkan pihaknya, sekitar 32 di antaranya masih aktif. “Lokasinya tersebar di seluruh Batam. Hanya sembilan yang tak aktif lagi,” kata Gustian Riau Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam baru-baru ini.
Menurut Gustian, semua gelper tersebut legal. Sebab semuanya mengurus izin dan melengkapi semua persyaratan. Seperti izin domisili dari kecamatan, Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL), serta izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Sesuai perizinannya, seluruh gelper di Batam merupakan arena gelanggang permainan yang sama sekali tidak ada unsur perjudian di dalamnya.
Namun Gustian tidak menampik, jika izin gelper ini rawan disalahgunakan. Karenanya, Gustian mengklaim pihaknya sudah membentuk tim pengawasan. “Tim kami melakukan pengawasan setiap malam,” terang Gustian.
Gustian menegaskan, pihaknya tidak akan main-main jika ada usaha gelper yang terbukti melakukan perjudian. Sanksi tegas disiapkan. Mulai dari surat peringatan hingga penutupan usaha. “Sudah banyak gelper yang kita tutup karena menyalahi aruran,” kata Gustian .
Memberantas judi sampai ke akar-akarnya dan mencegah perjudian tumbuh dan marak di dalam masyarakat sepertinya memang nyaris mustahil,yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah melokalisir dan mengontrol kegiatan perjudian.(lk/bp)










