Kondisi APBD sangat sulit, Bupati Karimun efesiensikan belanja pegawai

- Jurnalis

Selasa, 13 Juli 2021 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si, dan Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si menghadiri Paripurna DPRD.

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si, dan Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si menghadiri Paripurna DPRD.

Karimun – Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si, dan Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si menghadiri Paripurna DPRD, Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Tentang Pertanggungjawaban Pelaksnaan APBD tahun 2020, Selasa (13/07/2021).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun melaksanakan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksnaan APBD tahun 2020, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Karimun.

Ketua DPRD Kabupaten Karimun M. Yusuf Sirat memimpin rapat tersebut yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Karimun, serta sejumlah Kepala OPD, dan undangan Lainnya., dengan menerapkan protokol kesehatan.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2020 disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Karimun.

Keputusan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh Ketua DPRD dan Bupati Karimun.

Sebanyak sembilan fraksi yang ada di DPRD Karimun menyatakan menerima seluruhnya Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2020. Kesembilan fraksi tersebut adalah fraksi PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKS, PAN, Hanura dan Fraksi Partai Demokrat.

Baca Juga :  Tugu Adipura Coastal Area Resmi Diserahkan ke Pemkab Karimun

Bupati Karimun mengucapkan terimakasih atas seluruh koreksi dan masukan yang disampaikan kepada Pemda Kab. Karimun, terutama beberapa koreksi terkait menentukan pendapatan yang disesuaikan dengan belanja dan mengefesiensikan belanja-belanja pegawai.

Kemudian Bupati mengatakan terkait efesiensi belanja pegawai, kita duduk bersama-sama bahas ini, apakah akan dikurangi, kalau kita tidak hati-hati dalam pengambilan keputusan, akan ada ribuan orang yang menjadi pengangguran, sedangkan saat ini kita sedang menghadapai krisis kesehatan, krisis ekonomi yang disebabkan karena pandemi Covid-19 sehingga dalam penerapannya harus sangat hati-hati. Walaupun kondisi APBD yang sangat sulit ini hendaknya juga bisa dipahami oleh masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Karimun Tinjau Pembelajaran Perdana Tatap Muka

Kenapa kita tidak bisa membangun hari ini, kenapa banyak hal-hal yang diminta masyarakat tidak dapat kita penuhi, karena memang ketersedian anggaran, transfer pusat di kurangi, kemudian provinsi mengalami hal yang sama, termasuk sumber PAD kita juga mengalami hal yang sama, dengan kita dapat bertahan hari ini dan menjaga semuanya itu merupakan suatu kesyukuran, “sambung Bupati Karimun.

Adapun agenda Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, yaitu :

  1. Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran Dilanjutkan Penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi terhadap Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksnaan APBD tahun 2020
  2. Persetujuan secara Tulisan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksnaan APBD tahun 2020
  3. Pedapat Akhir Bupati Karimun
  4. Penandatanganan Nota Kesepatakan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksnaan APBD tahun 2020.
  5. Penyerahan Kepada Bupati Karimun.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terbaru