Polda Kepri Kirimkan Berkas Tersangka Pencurian Minyak CPO dari MT Tobanganen Ke Kejati

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2017 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam  – Polda Kepri telah mengirimkan berkas hasil pemeriksaan tersangka kasus pencurian minyak CPO dari MT Tobanganen oleh Kapal Nona Tang II yang terjadi pada 2016, ke Kejaksaan Tinggi Kepri.

“Berkas sudah dikirim beberapa waktu lalu. Kasus masih lanjut, pendalaman masih dilakukan,” kata Kapolda Kepri Komjen Pol Sam Budigusdian di Batam, Kamis.

Ia mengatakan ada 10 orang tersangka dalam kasus tersebut. Tujuh orang sudah ditahan dan tiga lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO),”Kasusnya masih terus dikembangkan. Termasuk mengejar tiga orang yang masuk daftar pencarian orang itu,” kata Sam.

Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho mengatakan berkas tersebut sudah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri beberapa waktu lalu.”Kami masih menunggu hasil pemeriksaan berkas oleh kejaksaan,” kata dia.

MT Nona Tang II yang melakukan pencurian  minyak mentah atau CPO dari MT Tabonganen 19 GT 757 di Kabupaten Karimun akhirnya meledak saat perbaikan di Pantai Stres Batam.

Berdasarkan catatan kronologi pencurian, tanker tersebut diperintahkan oleh O, seorang karyawan sebuah hotel di Batam atas perintah pemilik hotel yang juga pemilik kapal, meluncur ke Karimun pada 28 Oktober. Setelah berlayar beberapa jam, tiba di kawasan belakang Kantor Bea an Cukai Karimun sekitar pukul 23.00 WIB.

Selanjutnya, kapal mengambil minyak dari MT Tobanganen yang merupakan barang bukti kasus penyelundupan BBM yang masih dalam proses persidangan di pengadilan hingga selesai pada 29 Oktober sekitar pukul 04.30 WIB.

Setelah di Batam dan dalam kondisi perbaikan, kapal tersebut meledak hingga mengakibatkan seorang tewas dan tiga lainnya luka serius.

Kepolisian Resor Karimun, Provinsi Kepulauan Riau sebelumnya menyatakan segel tanki penyimpanan minyak mentah atau CPO MT Tabonganen 19 GT 757, yang muatan BBM-nya diduga dicuri, sudah rusak.

Kepala Kepolisian Resor Karimun AKBP Armaini di Tanjung Balai Karimun mengatakan, beberapa penyidik turun ke atas kapal tanker berbendera Indonesia itu, sebagai tindaklanjut laporan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Senin (14/11), terkait raibnya barang bukti berupa ribuan barel CPO muatan kapal tersebut.

Dia mengatakan, akan mengukur ulang volume minyak mentah dalam lambung kapal tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan dalam kasus tersebut. (Ant)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional
Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional

Berita Terbaru

Berita

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:40 WIB