Polda Kepri Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau memberikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 kepada Polda Kepulauan Riau sebagai Badan Publik Informatif kategori Instansi Vertikal tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

Penganugerahan tersebut langsung diberikan oleh Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad, SE, MM kepada Kasubdit PID Bid Humas Polda Kepri AKBP Hotlan Butar Butar mewakili Polda Kepri, kegiatan dilaksanakan di Aula Wan Sari Beni Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang. Rabu (8/12/2021).

Kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad, SE, MM, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri Ir. Hendra Mayendra. M.Si. Para Pejabat TNI-Polri diwilayah Kepri, Walikota dan Bupati se-Provinsi Kepri serta OPD Provinsi Kepri.

Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad, SE, MM mengatakan Hak untuk memperoleh informasi merupakan sebuah hak asasi yang diamanatkan oleh konstitusi kita sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga pemenuhan atas hak memperoleh informasi tersebut khusunya bagi Badan Publik merupakan sebuah kewajiban yang harus kita laksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kepri Amankan 3 Kilogram Sabu

″Pemenuhan hak atas informasi bagi masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya memastikan terciptanya keterbukaan dan transparansi guna mewujudkan suatu tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance, bersih atau Clean Government, transparan, dan akuntabel, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta optimalisasi pelaksanaan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” tutur Gubernur.

Baca Juga :  Pasca Penembakan Haji Permata, Polda Riau Periksa Enam Orang Petugas Bea Cukai

Selain itu kata Gubernur, Badan Publik di Kepulauan Riau telah berbenah dan terus berbenah dalam memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas, Pelayanan yang cepat dan tepat waktu, mudah dan efektif.

Selanjutnya Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si mengatakan ″Alhamdulillah hari ini Polda Kepri menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 sebagai Badan Publik Informatif kategori Instansi Vertikal tingkat Provinsi Kepulauan Riau yang langsung diserahkan oleh Gubernur Kepri.

“Semoga ini menjadi motivasi bagi kami untuk lebih meningkatkan lagi pemberian Informasi yang tepat, cepat, transparan, dan akuntabel kepada Masyarakat,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba
Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam
Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:19 WIB

Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:16 WIB

Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:35 WIB

Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG

Berita Terbaru