Masuk Mapolres Kepulauan Meranti Wajib Gunakan Aplikasi pedulilindungi

- Jurnalis

Jumat, 10 Desember 2021 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI – Polres Kepulauan Meranti mewajibkan setiap orang yang hendak memasuki mako menunjukkan bukti sudah divaksin Covid-19, minimal dosis pertama.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kasubbag Humas AKP Marianto Effendi mengatakan, pengecekan sertifikat vaksin ini dilakukan langsung oleh bagian SPKT di pintu masuk Mapolres.

“Setiap orang yang masuk Mapolres Kepulauan Meranti harus sudah divaksin, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena akan dicek melalui scan barcode oleh anggota di pintu masuk,” kata Marianto, Jum’at (10/12).

Selain diberlakukan kepada anggota Polri, Marianto menyebutkan jika aturan ini juga diberlakukan bagi setiap pengunjung Polres Kepulauan Meranti.

“Bagi yang belum divaksin maka tidak dibolehkan masuk, dan akan kita fasilitasi untuk vaksin di gerai vaksin yang ada,” tegasnya.

Menurutnya, wajib vaksin bagi yang ingin masuk Mapolres ini sebagai langkah untuk meminimalisasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

Bahkan Polres Kepulauan Meranti juga telah menerapkan sertifikat vaksinasi sebagai syarat pelayanan. Hal ini berlaku ketika masyarakat ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Kehilangan dan Pelayanan Tilang.

“Vaksin merupakan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat terhadap serangan penyakit. Khususnya pada penularan virus Corona yang masih mewabah di tengah masyarakat,” jelas Marianto.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mengikuti vaksinasi, karena menurutnya vaksin memberikan manfaat tidak hanya untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga keluarga, tetangga, dan masyarakat luas.

“Tidak perlu ragu atau takut untuk disuntik vaksin, karena vaksin ini sendiri telah melalui beberapa pengujian serta telah dinyatakan aman dan halal oleh pemerintah,” ujarnya. ***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti, Harus Samakan Persepsi
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:26 WIB

Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti, Harus Samakan Persepsi

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:03 WIB

Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:47 WIB

Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan

Berita Terbaru