Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Gempar !!! Mayat Dalam Karung Di Temui Mengambang | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-4358 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Liputan Kriminal / Nasional

Senin, 23 Januari 2017 - 09:42 WIB

Gempar !!! Mayat Dalam Karung Di Temui Mengambang

​Liputankepri.com,Denpasar – Pembunuh wanita setengah telanjang dalam karung warna putih telah ditangkap. Pria berinisial AS (36) ini mengaku membunuh karena menginginkan HP korban, Jematun (47).

“Pembunuhan dilakukan pada Sabtu (21/1) kemarin, sekitar pukul 00.05 Wita,” kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja melalui pesan singkat kepada detikcom , Senin (23/1/2017).

Hengky menjelaskan AS datang ke kawasan Jl Danau Tempe, Denpasar, Bali, dan bertemu dengan Jematun di depan gudang rongsokan. AS lalu menawari Jematun untuk diantar pulang. “Namun tidak jadi dan mereka masuk ke dalam gudang karena korban mau buang air kecil,” ujar Hengky.

AS lalu merayu Jematun untuk berhubungan badan dan disetujui. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, AS menginginkan HP Jematun.

“Setelah melakukan hubungan badan, AS menginginkan HP korban, lalu mendorong korban sehingga tersungkur ke belakang. Diduga kepala korban membentur pinggiran selokan, lalu AS membenturkan kepala korban ke pinggiran selokan itu,” ucap Hengky.

Setelah itu, AS mengambil celana jins korban untuk membungkam mulut dan hidung korban hingga tidak bergerak. Lalu AS mencari karung dan tali bekas dan memasukkan jasad korban ke dalam karung tersebut. “Kemudian tersangka membawa korban yang sudah dibungkus karung plastik ke atas sepeda motor. Lalu tersangka membuang korban di bawah jembatan Jl Kerta Dalam, Sidakarya, Denpasar Selatan,” imbuh Hengky.

Jasad Jumatun ditemukan di Tukad Punggawa, Jl Kerta Dalem, Sidakarya, Denpasar, Bali, pada Sabtu, 21 Januari 2017. Jasad terbungkus karung warna putih itu mengambang di sungai yang dangkal dan ditemukan oleh Wayan Kandra (48), seorang pemilik warung di dekat lokasi.

AS selanjutnya ditangkap polisi pada Minggu, 22 Januari kemarin. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun. (Sumber detik.com)

Share :

Baca Juga

Nasional

KPK Incar Sepuluh Kepala Daerah Berekening Gendut

Ekonomi

Hati – Hati Penipuan Qnet Modus Lowongan Kerja Di Pekanbaru

Berita

Sultan Ibrahim Ancam Johor Keluar dari Malaysia, Kerajaan Ingkar Janji, Netizen Ajak Gabung Indonesia

Kep Meranti

300 Kardus Rokok Tanpa Cukai dari Batam Gagal Beredar di Meranti

Kep Meranti

DPP PAN Kepulauan Meranti Serahkan Berkas Caleg 2019 Ke KPU Meranti

Liputan Kriminal

WNI Pengebom Gereja Filipina Dikirim Andi Basso

Nasional

Dandim 0816/Sidoarjo hadir dalam upacara peringatan HUT Bhayangkara Ke 72 Tahun 2018

Berita

Pantai Kawasan Lagoi Bintan di Cemari Limbah Minyak Hitam
error: Content is protected !!