Barang Kadaluarsa Marak Di Meranti,Disperindag Tak Bisa Awasi Barang Kadaluarsa Tanpa Wewenang Provinsi

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2017 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Liputankepri.com,Selat Panjang- Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) H Herman SE MT mengaku tak bisa melakukan pengawasan barang kadaluarsa. Pasalnya, kewenangan itu sudah dilimpahkan ke Provinsi Riau.

Sementara, Gubernur Riau Andi Rachman beberapa waktu lalu sempat mengintruksikan agar kabupaten kota peduli dengan masalah pengawasan terutama barang kadaluarsa. Menanggapi ini, H Herman mengatakan tanpa pelimpahan wewenang dari Provinsi Riau itu tidak mungkin dilakukan pengawasan karena bisa menyalahi.

“Pelimpahan wewenang belum ada. Tanpa pelimpahan wewenang itu tidak mungkin kita melakukan pengawasan. Sebab, kewenangan itu telah diserahkan ke provinsi. Nanti kita yang disalahkan,” ujar H Herman.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau sebagai pemegang kewenangan pengawasan peredaran barang di seluruh kabupaten/kota diminta untuk segera turun langsung ke daerah.

Ini perlu dilakukan mengingat peredaran barang kadaluwarsa makin marak dikeluhkan masyarakat di daerah. Salah satunya di Kabupaten Kepulauan Meranti yang sebagian masyarakatnya tengah menyambut hari Imlek.

“Kalau masih ada dinas perdagangan di situ, silakan ditampung keluhan masyarakatnya dan segera disampaikan ke provinsi. Dengan begitu pemerintah provinsi harus segera turun ke daerah,” kata Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman 

Orang nomor satu di Riau ini pun meminta pemerintah kabupaten/kota yang ada di Riau untuk peduli dengan masyarakatnya dan tak serta merta ‘angkat tangan’ begitu saja meskipun kewenangan pengawasan peredaran barang telah di tarik ke provinsi.

“Ya bagaimana pun juga, itu kan masyarakatnya Pemkab. Jangan karena itu (kewenangan) langsung angkat tangan. Keluhan masyarakat bisa dilaporkan ke provinsi,” imbaunya. Ads

Lanjut Andi, saat ini Pemprov Riau tengah menyusun ketentuan untuk pembentukan perpanjangan tangan antara daerah dengan provinsi. “Provinsi siap kok menerima penambahan kewenangan dari kabupaten/kota. Sekarang masih disusun teknis perpanjangan tangan daerah dengan provinsi, salah satunya soal pengawasan dan pemberian izin,” terangnya. (zal/rat/An) ***

  • Sumber: goriau.com

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Ramadhan Satreskrim Bagian SDM Humas Polres Meranti Berbagi Ratusan Takjil Di Pondok Pesantren
Polsek Minas Gencarkan Sosialisasi Cegah Konflik Manusia dan Gajah Sumatra di Rantau Bertuah
Subuh Keliling di Pinang Sebatang, Kapolsek Dan Upika Ajak Warga Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan
Subkontraktor Bongkar Material Proyek JIAT di Meranti, Diduga Terkendala Pembayaran
Polres Meranti Berhasil Amankan Festival Perang Air Nasional Resmi Di Tutup Kementerian BNPP RI
Bupati Asmar Tutup Festival Perang Air Meranti 2026
Bupati Asmar Lepas 75 Mubaligh Ramadhan di Meranti, Siap Sebarkan Dakwah dan Pesan Pembangunan ke Masyarakat
Launching Serentak Program Kapolda Riau, Personel Polres Meranti Kenakan Tanjak dan Selempang Setiap Jumat

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:30 WIB

Momentum Ramadhan Satreskrim Bagian SDM Humas Polres Meranti Berbagi Ratusan Takjil Di Pondok Pesantren

Senin, 23 Februari 2026 - 14:31 WIB

Polsek Minas Gencarkan Sosialisasi Cegah Konflik Manusia dan Gajah Sumatra di Rantau Bertuah

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:15 WIB

Subkontraktor Bongkar Material Proyek JIAT di Meranti, Diduga Terkendala Pembayaran

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:24 WIB

Polres Meranti Berhasil Amankan Festival Perang Air Nasional Resmi Di Tutup Kementerian BNPP RI

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:25 WIB

Bupati Asmar Tutup Festival Perang Air Meranti 2026

Berita Terbaru