Kirim Ganja Lewat Pos Polisi Sita Barang Bukti

- Jurnalis

Sabtu, 18 Februari 2017 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM,MEDAN — Seorang bandar narkoba jenis ganja di Medan diringkus petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut. Bandar ini menggunakan jasa paket pos untuk menyebarkan ganja yang dia jual.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumut AKBP Agus Halimudin mengatakan, tersangka yang diringkus berinisial Z (30). Pedagang baju kaki lima ini ditangkap pada Jumat (17/2).

Menurut Agus, aksi tersangka ini terungkap saat dia mengirimkan 3 kg ganja menggunakan paket pos udara dari salah satu sub agen di Medan Sunggal, Medan.

“Pelaku akan mengirim tiga paket pos isi ganja ke daerah Sidoarjo, Surakarta dan Semarang, masing-masing 1 kg,” kata Agus, Sabtu (18/2).

Dari pengembangan yang dilakukan di rumah tersangka, tim BNNP Sumut menemukan gunting, lakban dan kertas yang merupakan bekas untuk membungkus ganja 3 kg tersebut. Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari orang lain untuk kemudian dijual lagi.

“Menurut keterangan pelaku, ganja tersebut diperoleh dengan beli dari seseorang yang belum lama dikenalnya,” ujar dia

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pengiriman ganja diketahui telah berkali-kali dilakukan oleh tersangka. Pengiriman ke berbagai daerah di Indonesia sebelumnya selalu berhasil dilakukan. Paket barang haram tersebut telah tiba dengan mulus di NTB, Bali, Sulsel, Kaltim, Kaltara, Jatim, Banten, Jabar, dan DKI Jakarta.

“Modus pengirimannya, paket diisi kapas dan dibalut kain-kain dan dilapisi lagi dengan handuk. Alasan pengiriman, paket berisi sweater,” kata Agus.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah berada di kantor BNNP Sumut untuk diproses lebih lanjut. BNNP Sumut pun, kata Agus, masih melakukan pengembangan atas tangkapan tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya
Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:42 WIB

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:26 WIB

Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:11 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya

Berita Terbaru