Ngaku – Ngaku Dukun, Kakek Tua Ini Cabuli 2 Wanita

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2017 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Liputankepri.com,Jakarta –Seorang kakek bernama M Ramli, diamankan petugas kepolisian lantaran, diduga telah melakukan tindak kejahatan pencabulan bermodus dukun sakti. 


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban berinisial K (29 tahun) di Polres Metro Jakarta Selatan.


“Modusnya pelaku berpura-pura jadi dukun yang bisa menyembuhkan penyakit dan mendatangkan jodoh, tapi korban dicabuli dan disetubuhi,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu 8 Maret 2017.


Argo menuturkan, dalam kasus ini, sudah ada dua orang yang mengaku menjadi korban dukun cabul ini. Perbuatan cabul kakek ini, dilakukan di rumahnya di wilayah Jalan Adara 1 No 39 Rt 002/003 Pondok Labu, Jakarta Selatan.


Dalam pengakuannya, menurut Argo, K mengatakan, dicabuli pelaku sekitar awal Oktober 2016, saat itu, korban ingin berobat agar bisa cepat mendapatkan jodoh.


“Selanjutnya pelaku mengobati dengan cara membuka celana korban dibantu istri pelaku yang berinisial P dan kemudian menyetubuhi korban hingga hamil lima bulan,” katanya.


Tak hanya K, korban lainnya berinisial IK (51 tahun), mengaku dicabuli pelaku dengan cara membuka baju serta celananya, dibantu istri pelaku dan kemudian pelaku meremas-remas payudara.


Atas laporan tersebut, pada tanggal 7 Maret, petugas kepolisian mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan menangkap pelaku, yang terlebih dahulu diamankan  warga.


Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 290 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun penjara. “Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus karena diduga masih ada korban-korban lainnya,” katanya.

Sumber : Viva. Co. Id

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya
Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:42 WIB

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:26 WIB

Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:11 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya

Berita Terbaru