Liputankepri.com Jakarta – Sopir bus HS Transport Bambang Hernowo (51) ditetapkan polisi sebagai tersangka kecelakaan maut di Puncak, Jawa Barat. Polisi saat ini telah menahan Bambang untuk menjalani pemeriksaan.
“Sudah kita tetapkan tersangka. Dia dibawa ke Subnit Laka Ciawi,” ujar Kanit Laka Polres Bogor Iptu Asep Saepudin kepada detikcom, Minggu (23/4/2017) dini hari.
Akibat kecelakaan maut antara bus dengan 12 kendaraan, 4 orang meninggal dunia. Sementara 3 orang lainnya mengalami luka berat dan 3 korban luka ringan. Para korban dilarikan ke RSUD Ciawi dan RSPG Cisarua.
Berikut data 4 korban meninggal akibat kecelakaan beruntun di Puncak:
1. Oktariansyah Purnama Putra (26 tahun)
Alamat: Jl Rawas VIII No 534, RT 10 RW 2 Lebung Gajar, Sematang Sorang, Palembang, Sumsel
2. Zaenuddin (40 tahun)
Alamat: Babakan Lebak, RT 2/6 Sinargalih Bogor, Jawa Barat
3. Dadang (45 tahun), Kepala Desa Citeko
Alamat: Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor
4. Diana Simatupang (24 tahun), karyawan swasta
Alamat: Griya Cisauk Serpong RI 01/08, Blok AB No. 1 Kel. Suradita Kecamatan Cisauk, Tangerang
Berikut data korban luka berat:
1. Penumpang sepeda motor Vixion
2. Aris Ris Beni (16), pelajar.
Alamat: Tangerang.
3. Saiful Bahri (33), karyawan swasta.
Alamat: Jalan Menteng Atas Selatan 2, Jakarta Selatan.
Berikut data korban luka ringan:
1. Hasanudin (21)
Alamat: Villa Tangerang Indah RT 10/05, Kelurahan Gebang Raya, Priuk, Kota Tangerang.
2. Tommy Gunawan (36), karyawan swasta.
Alamat: Sindang Sari RT 03/02, Tanah Baru, Kota Bogor.
3. Darus Zaelani (40), sopir.
Alamat: Cibeureum RT 02/01, Cisarua (gbr/nkn)










