Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Minggu, 23 April 2017 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com ​Jakarta – Sopir bus HS Transport Bambang Hernowo (51) ditetapkan polisi sebagai tersangka kecelakaan maut di Puncak, Jawa Barat. Polisi saat ini telah menahan Bambang untuk menjalani pemeriksaan.


“Sudah kita tetapkan tersangka. Dia dibawa ke Subnit Laka Ciawi,” ujar Kanit Laka Polres Bogor Iptu Asep Saepudin kepada detikcom, Minggu (23/4/2017) dini hari.

Akibat kecelakaan maut antara bus dengan 12 kendaraan, 4 orang meninggal dunia. Sementara 3 orang lainnya mengalami luka berat dan 3 korban luka ringan. Para korban dilarikan ke RSUD Ciawi dan RSPG Cisarua.

Berikut data 4 korban meninggal akibat kecelakaan beruntun di Puncak:

1. Oktariansyah Purnama Putra (26 tahun)
Alamat: Jl Rawas VIII No 534, RT 10 RW 2 Lebung Gajar, Sematang Sorang, Palembang, Sumsel

2. Zaenuddin (40 tahun)
Alamat: Babakan Lebak, RT 2/6 Sinargalih Bogor, Jawa Barat

3. Dadang (45 tahun), Kepala Desa Citeko
Alamat: Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor

4. Diana Simatupang (24 tahun), karyawan swasta
Alamat: Griya Cisauk Serpong RI 01/08, Blok AB No. 1 Kel. Suradita Kecamatan Cisauk, Tangerang 


Berikut data korban luka berat:

1. Penumpang sepeda motor Vixion

2. Aris Ris Beni (16), pelajar.
Alamat: Tangerang.

3. Saiful Bahri (33), karyawan swasta.
Alamat: Jalan Menteng Atas Selatan 2, Jakarta Selatan.

Berikut data korban luka ringan:

1. Hasanudin (21)
Alamat: Villa Tangerang Indah RT 10/05, Kelurahan Gebang Raya, Priuk, Kota Tangerang.

2. Tommy Gunawan (36), karyawan swasta.
Alamat: Sindang Sari RT 03/02, Tanah Baru, Kota Bogor.

3. Darus Zaelani (40), sopir.
Alamat: Cibeureum RT 02/01, Cisarua (gbr/nkn)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya
Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:42 WIB

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:26 WIB

Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:11 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya

Berita Terbaru