ASN Yang Menambah Libur Akan di Tindak Tegas

- Jurnalis

Minggu, 2 Juli 2017 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Pemerintah kota Batam memastikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah liburan pasca Idulfitri akan mendapat sanksi tegas. Sanksi ini juga nantinya akan berpengaruh terhadap jabatan dan gaji setiap ASN tersebut.

Kabag Humas dan Protokol Pemko Batam, Ardiwinata mengatakan pada hari pertama masuk kerja besok (3/7) akan langsung digelar apel pagi. Karena itu, seluruh ASN wajib hadir tanpa alasan apapun. Kecuali bagi ASN yang sakit.

“Hari pertama langsung apel jam 7 yang dilanjut halal bihalal di Engku Putri. Jadi tak ada alasan tak hadir,” terang Ardi seperti yang dilansir laman Jpg, Sabtu (1/7).

Sesuai surat edaran, lanjut Ardi. Para ASN dilarang menambah libur atau cuti pasca lebaran. Sebab para ASN sudah diberi libur yang cukup panjang, mulai sebelum lebaran hingga beberapa hari setelah lebaran.

Dimana, ASN sudah mulai libur sejak tanggal 23 Juni hingga 2 Juli. “Libur yang diberikan sudah cukup panjang. Jadi sebenarnya tak ada alasan menambah libur lagi. Harusnya semua ASN bisa mengerti itu,” imbuh Ardi.

Menurut Ardi, pihaknya telah menyiapkan sanksi tegas kepada ASN yang tetap menambah libur. Sanksi tegas itu berupa teguran yang akan berpengaruh terhadap kualitas kerja, jabatan hingga gaji. Apalagi, setiap instansi diwajibkan merekap data ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja tersebut.

“Sanksi sesuai aturan dispilin yakni teguran. Namun teguran ini akan berpengaruh terhadap kinerja ASN itu sendiri. Apalagi, Walikota sudah meminta untuk ASN tidak malas kerja,” ungkap Ardi.

Masih kata Ardi, sanksi kedisiplinan itu akan dibackup oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM). Hal itu berguna untuk nilai ASN yang dikeluarkan setiap tahunnya. “Setiap tahun sanksi itu akan diakumulasi. Hal itu berpengaruh terhadap karir ASN. Disana bisa dilihat ASN yang tidak disiplin dan sebagainya,” pungkas Ardi.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Batam Helmy Hemilton meminta ASN termasuk honorer di seluruh instansi di Pemko Batam bahkan kelurahan agar mulai besok memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Itu artinya, tidak ada alasan masyarakat tidak dilayani karena ASN ataupun honorer tidak masuk kantor pasca libur lebaran Idul Fitri.

“Liburnya sangat panjang jadi besok kami harapkan ASn langsung melayani masyarakat terutama di kelurahan dan kecamatan. Kami juga minta walikota untuk menindak tegas ASN yang perpanjang libur lebaran,” ujar Helmy kemarin.

Politikus Partai Demokrat ini berharap, pelayanan kepada masyarakat diberikan sesuai jam dinas.“Jangan pulang sebelum jam kantor selesai. Jadi pelayanan kepada masyarakat harus maksimal seperti biasanya,” ujarnya.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Berita Terbaru