Bupati Meranti Teken Dua kesepakatan bersama Bupati Karimun

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2020 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Propinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten Karimun memperpanjang kerjasama di bidang Kesehatan dan Kependudukan.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama dengan Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir. Kerjasama itu disepakati di Gedung Nasional,Kamis (6/2/2020) Tanjung Balai Karimun.

Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir dalam kata sambutanya mengatakan,dalam pelayanan kesehatan Pemerintah Kepulauan Meranti bersama dengan RSUD HM.Sani sudah dilakukan sejak tahun 2012 yang lalu.

Baca Juga :  KPK Panggil Ulang Bupati Meranti soal Kasus Bowo Sidik

“Mengingat jarak tempuh antara Meranti dan Karimun sangat dekat dan di dukung oleh Alat-alat medis di RSUD sudah memadai serta memiliki 32 dokter spesialis, kami harapkan warga Meranti mendapatkan pelayanan yang maksimal,”harap Irwan.

Senada disampaikan Bupati Karimun Aunur Rafiq dengan bangga mengatakan,pelayanan RSUD HM.Sani serta kelengkapan Alat-alat medis yang ada di Kabupaten Karimun sudah memadai apalagi dibantu oleh 32 dokter spesialis.

“Pak Irwan jangan ragu,kami di RSUD HM.Sani memiliki 32 dokter spesialis dan di lengkapi dengan Alat-alat medis yang memadai,”kata Rafiq.

Baca Juga :  Pemkab Karimun Gelar Rakor Soal Gereja Santo Joseph

Hanya saja,ketika Rafiq menanyakan ke Dirut HM Sani jumlah pasien dari Meranti yang berobat ke RSUD HM Sani,Zulhadi mengatakan pasien dari Meranti yang berobat hanya 40-an orang dalam 1 tahun,”jelas Zulhadi.

Tentunya dengan jawaban Dirut RSUD HM.Sani menunjukkan bahwa jumlah itu sedikit dan warga Meranti banyak yang sehat,”ujar Rafiq senyum.***

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama
Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:59 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terbaru