Liputankepri.com,Selatpanjang- Seorang lelaki di Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, sempat diamankan Babinsa setempat. Pasalnya, mengenakan baju berlogo palu dan arit, lambang PKI. Belakangan, lantaran lelaki tersebut diketahui mengalaman defresi berat, setres alias terganggu kejiwaannya, akhirnya dilepaskan.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK, ketika dikonfirmasi mengatakan, kasus ini ditangani pihak Babinsa dan sudah berkordinasi dengan Polsek Tebintinggi Barat. ”Kabar terakhir yang saya dapat pagi ini, Jumat (27/1/2017), setelah diintrograsi yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Akhirnya dilepaskan, dikembalikan kepada keluarganya,” kata Barliansyah.
Diketahui, lelaki yang diyakini setres itu dibekuk di depan sebuah warung di Desa Alai. Sebelumnya, kisah ada lelaki mengenakan baju berlogo palu dan arit di Meranti ini, memang sempat menguap di Selatpanjang.
Een, salah seorang warga sempat bercerita , pada sebuah kios rokok dia melihat seorang lelaki mengenakan baju berlogo palu dan arit. Saat itu, Een tidak perasaan betul sehingga dia tak menghiraukannya. Namun, sekitar setengah jam kemudian, barulah Een sadara bahwa baju berwarna merah dengan logo palu dan arit berwarna kuning adalah lambang PKI, organisasi terlarang di Indonesia.
”Saat itu saya hendak membeli rokok bersama teman saya di sebuah kios Jalan Imam Bonjol, saya melihat seorang lelaki mengenakan baju bergambar palu dan arit. Semula saya tak sadar, dan setelah berbincang dengan teman saya barulah saya sadar. Saya dan teman saya sempat kembali ke kios mencari lelaki tersebut, namun sudah tidak ada lagi. Pemilik kiospun tak tau kemana lelaki itu pergi. Bahkan, setelah saya sempat keliling mencari lelaki itu tapi tidak ketemu juga,” kata Een.(LK)