class="wp-singular post-template-default single single-post postid-643 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Bintan / Featured

Senin, 20 Juni 2016 - 15:33 WIB

Disnaker Imbau Perusahaan Sudah Bayar THR Tujuh Hari Sebelum Lebaran

Liputankepri.com,Bintan – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan Hasfarizal Handra menghimbau, perusahaan di Bintan harus sudah membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan seminggu atau H-7 sebelum lebaran.

Dia mengatakan, perusahaan memenuhi kewajibannya tepat waktu sesuai di himbauan.

“Acuan himbauan kita sesuai dengan peraturan menteri. THR karyawan dibayarkan 7 hari sebelum lebaran, maka kita harap perusahaan memenuhi itu,”seprti dilansir Batam,Tribun news Senin (20/6/2016).

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan, agar dibayar THR karyawan paling lambat H-7 lebaran.

Hasfarizal menambahkan, tak hanya soal tenggat waktu pembayaran THR, dalam Permenaker RI Nomor 6 Tahun 2016 itu juga mengatur karyawan yang baru sebulan bekerja berhak menerima THR.

“Besarannya (THR) dihitung secara proporsional sesuai masa kerjannya,” katanya.

Berbeda dengan peraturan yang sebelumnya, dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 1994 dijelaskan pembagian THR diberikan kepada karyawan dengan masa kerja minimal tiga bulan.

“Dalam peraturan baru, pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan kini berhak mendapatkan THR,” kata Hasfarizal.

Share :

Baca Juga

Batam

Polda Kepri Kirimkan Berkas Tersangka Pencurian Minyak CPO dari MT Tobanganen Ke Kejati

Ekonomi

Anggaran di Pangkas,Sri Mulyani: Pemerintah Pusat Pinjam ke Daerah Kaya

Ekonomi

Harga Minyak Naik karena Meredanya Kekhawatiran Kelebihan Pasokan

Featured

Film Indiana Jones V Bukan Jadi Film yang Terakhir

Featured

Hadapi Maraknya Hoax, Kurikulum Literasi Medsos untuk Peserta Didik Diperlukan

Featured

Menyamar sebagai Polisi,Ternyata Begal Motor

Featured

Pebulu Tangkis Ganda Kevin-Marcus Maju Ke Babak Semifinal All England 2017

Featured

[Nafsu Besar Tenaga Kurang] Jokowi Pangkas Anggaran Rp 68,8 T, Pemda Menjerit
error: Content is protected !!