class="wp-singular post-template-default single single-post postid-643 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Bintan / Featured

Senin, 20 Juni 2016 - 15:33 WIB

Disnaker Imbau Perusahaan Sudah Bayar THR Tujuh Hari Sebelum Lebaran

Liputankepri.com,Bintan – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan Hasfarizal Handra menghimbau, perusahaan di Bintan harus sudah membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan seminggu atau H-7 sebelum lebaran.

Dia mengatakan, perusahaan memenuhi kewajibannya tepat waktu sesuai di himbauan.

“Acuan himbauan kita sesuai dengan peraturan menteri. THR karyawan dibayarkan 7 hari sebelum lebaran, maka kita harap perusahaan memenuhi itu,”seprti dilansir Batam,Tribun news Senin (20/6/2016).

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan, agar dibayar THR karyawan paling lambat H-7 lebaran.

Hasfarizal menambahkan, tak hanya soal tenggat waktu pembayaran THR, dalam Permenaker RI Nomor 6 Tahun 2016 itu juga mengatur karyawan yang baru sebulan bekerja berhak menerima THR.

“Besarannya (THR) dihitung secara proporsional sesuai masa kerjannya,” katanya.

Berbeda dengan peraturan yang sebelumnya, dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 1994 dijelaskan pembagian THR diberikan kepada karyawan dengan masa kerja minimal tiga bulan.

“Dalam peraturan baru, pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan kini berhak mendapatkan THR,” kata Hasfarizal.

Share :

Baca Juga

Featured

Siswi SDN 008 Baran Meral Karimun Nyaris Diculik Orang Tak Dikenal

Featured

Trade | Mở Khóa Thành Công với Mb66 Bí Quyết Vươn Lên Đỉnh Cao Trong Cuộc Sống | 58-2025

Featured

Rosberg Kuasai Kualifikasi, Rio Haryanto Start Posisi Ke-17

Featured

Terminal Pelabuhan Tanjungbatu Kundur Mulai di Operasikan

Featured

Mantan Ketua RT Gorok Leher Kepala Desa Sialang Jaya

Featured

Kejati Riau Periksa Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Fiktif BRK

Featured

Valentino Rossi Akan Tampil di Monza Rally Show Bulan Depan

Featured

Cek Rekening, Gaji Guru PPPK Pemprov Riau Sudah Dibayarkan
error: Content is protected !!