class="post-template-default single single-post postid-643 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Bintan / Featured

Senin, 20 Juni 2016 - 15:33 WIB

Disnaker Imbau Perusahaan Sudah Bayar THR Tujuh Hari Sebelum Lebaran

Liputankepri.com,Bintan – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan Hasfarizal Handra menghimbau, perusahaan di Bintan harus sudah membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan seminggu atau H-7 sebelum lebaran.

Dia mengatakan, perusahaan memenuhi kewajibannya tepat waktu sesuai di himbauan.

“Acuan himbauan kita sesuai dengan peraturan menteri. THR karyawan dibayarkan 7 hari sebelum lebaran, maka kita harap perusahaan memenuhi itu,”seprti dilansir Batam,Tribun news Senin (20/6/2016).

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan, agar dibayar THR karyawan paling lambat H-7 lebaran.

Hasfarizal menambahkan, tak hanya soal tenggat waktu pembayaran THR, dalam Permenaker RI Nomor 6 Tahun 2016 itu juga mengatur karyawan yang baru sebulan bekerja berhak menerima THR.

“Besarannya (THR) dihitung secara proporsional sesuai masa kerjannya,” katanya.

Berbeda dengan peraturan yang sebelumnya, dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 1994 dijelaskan pembagian THR diberikan kepada karyawan dengan masa kerja minimal tiga bulan.

“Dalam peraturan baru, pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan kini berhak mendapatkan THR,” kata Hasfarizal.

Share :

Baca Juga

Bintan

Isdianto desak Pusat tangani masalah pencemaran limbah minyak hitam di OPL

Batam

Proses Hukum Mobil Mewah Selundupan Diduga Jalan Ditempat

Featured

Personel Polres Kepulauan Meranti Ikuti Sosialisasi Netralitas Anggota Polri Pada Pemilu 2024

Featured

Dewi Juliani dan Sunarsih Kompak hadirkan Olahraga sehat buat warga Kepulauan Meranti

Featured

Satpolairud Polres Karimun Tingkatkan Patroli Laut Jelang Nataru

Featured

Peringati HUT TNI ke-72,Kodim 0317/TBK Gelar Donor Darah

Featured

Satgas TNI AL SBJ KE-66 Bantu Korban Banjir Di Lhoksukon Aceh

Featured

Sat Intelkam Polres Karimun Kembali Amankan Dua Orang Terduga Pengedar Sabu