Liputankepri.com,Batam- Dua oknum wartawan media online detiknewsocean.com. diamankan polisi setelah diduga melakukan tindak pemerasan kepada pemilik Hotel Kuning, Amat Tantoso.
Tersangka adalah Sugiarto Aritonang dan Pineop Siburian.
Mereka diduga melakukan pemerasan pada Senin (5/12/2016) dengan cara mengancam pemilik hotel dan akan memberitakan persoalan Hotel Kuning yang diduga melanggar aturan.
Kapolda Kepri Brigjend Pol Sam Budigusdian saat ekspos perkara itu di Mapolda Kepri, Selasa (13/12/2016) siang menjelaskan, informasi pemerasan itu didapatkan saat pihaknya sedang sibuk mengevakuasi korban pesawat jatuh Sky Truck di Perairan Dabo, Lingga.
“Saat kita sedang sibuk-sibuknya melakukan evakuasi sky track, kita dapat informasi pukul 17.00 WIB dari masyarakat ke tim Saber pungli adanya dugaan pemerasan,” ujarnya.
Sam menceritakan, sore itu kedua pelaku yang sedang berada di Warung Kopi Empang Greenland, Batam Centre.
Mereka meminta agar Amat Tantoso memberikan sejumlah uang.
Uang tersebut sebagai barter agar berita mengenai Hotel Kuning dicabut dari portal media berita mereka juga dari media sosial facebook.
”Hotel Kuning ini kita sudah sama-sama tahu persoalannya sudah lama, dan ranahnya ada di Pemko Batam. Tersangka ini minta uang Rp 20 juta kepada korban, agar berita soal Hotel Kuning bisa dihapus. Alasan tersangka untuk uang operasional medianya, ada 15 anggota di medianya,” tutur Sam.