Pekanbaru — Genjot Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi melanjutkan kunjungan ke Satuan Kerja yang ada di Pekanbaru. Kali ini Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru mendapat giliran, Jumat (20/01).
Dikomando oleh Sabar Tarida Uli Gultom selaku Kepala Bagian Program dan Humas, tim melakukan sosialisasi terkait pedoman pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) sesuai arahan Sekretariat Jenderal. “Pelaksanaan pembangunan ZI harus didukung dengan bukti administratif yang lengkap dan akuntabel. Hal ini dapat ditunjukkan melalui laporan yang diupload pada erb.kemenkumham.go.id. Untuk itu diharapkan agar setiap satuan kerja melengkapi sesuai dengan aturan yang berlaku,” pesan Sabar Tarida.
Tim juga berkesempatan menanyakan kendala yang dihadapi demi memudahkan jajaran dalam memenuhi data dukung yang akuntabel.
Budi Hamidi selaku kepala seksi Pengelolaan pada Rutan Pekanbaru menyampaikan bahwa jajarannya selalu siap memberikan yang terbaik demi menciptakan Pemerintahan yang bersih dan melayani. “Walaupun terjadi rotasi dan mutasi dalam personil tim Pembangunan ZI, kita akan segera berbenah dan melakukan perubahan yang diperlukan agar dapat memaksimalkan pelayanan,” ucapnya.
Lebih lanjut, tim juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) serta mengevaluasi pelaksanaan survey eksternal dan internal pada satuan kerja.
“Peletakan ruang server memiliki standar yang harus dipenuhi, antara lain adanya AC, termometer, alat pemadam dan CCTV. Hal ini perlu menjadi perhatian demi memitigasi risiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Sabar Tarida sembari memeriksa ruang server.
Seluruh rangkaian monitoring dan evaluasi berjalan lancar dan diharapkan dapat memotivasi jajaran dalam pembangunan Zona Integritas demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan melayani.***









