Kirim Ganja Lewat Pos Polisi Sita Barang Bukti

- Jurnalis

Sabtu, 18 Februari 2017 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM,MEDAN — Seorang bandar narkoba jenis ganja di Medan diringkus petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut. Bandar ini menggunakan jasa paket pos untuk menyebarkan ganja yang dia jual.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumut AKBP Agus Halimudin mengatakan, tersangka yang diringkus berinisial Z (30). Pedagang baju kaki lima ini ditangkap pada Jumat (17/2).

Menurut Agus, aksi tersangka ini terungkap saat dia mengirimkan 3 kg ganja menggunakan paket pos udara dari salah satu sub agen di Medan Sunggal, Medan.

“Pelaku akan mengirim tiga paket pos isi ganja ke daerah Sidoarjo, Surakarta dan Semarang, masing-masing 1 kg,” kata Agus, Sabtu (18/2).

Dari pengembangan yang dilakukan di rumah tersangka, tim BNNP Sumut menemukan gunting, lakban dan kertas yang merupakan bekas untuk membungkus ganja 3 kg tersebut. Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari orang lain untuk kemudian dijual lagi.

“Menurut keterangan pelaku, ganja tersebut diperoleh dengan beli dari seseorang yang belum lama dikenalnya,” ujar dia

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pengiriman ganja diketahui telah berkali-kali dilakukan oleh tersangka. Pengiriman ke berbagai daerah di Indonesia sebelumnya selalu berhasil dilakukan. Paket barang haram tersebut telah tiba dengan mulus di NTB, Bali, Sulsel, Kaltim, Kaltara, Jatim, Banten, Jabar, dan DKI Jakarta.

“Modus pengirimannya, paket diisi kapas dan dibalut kain-kain dan dilapisi lagi dengan handuk. Alasan pengiriman, paket berisi sweater,” kata Agus.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah berada di kantor BNNP Sumut untuk diproses lebih lanjut. BNNP Sumut pun, kata Agus, masih melakukan pengembangan atas tangkapan tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Wakil Bupati Muzamil Hadiri Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
Tingkatkan Keamanan Wilayah, TIM RAGA Polres Siak Gelar Patroli Skala Besar
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Senin, 27 April 2026 - 09:05 WIB

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 11:40 WIB

Wakil Bupati Muzamil Hadiri Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Minggu, 26 April 2026 - 08:45 WIB

Tingkatkan Keamanan Wilayah, TIM RAGA Polres Siak Gelar Patroli Skala Besar

Berita Terbaru