KPPBC Karimun Tindak 140 Kasus Pelanggaran Kepabeanan

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2019 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun menggelar hasil pencapaian semester pertama tentang hasil penegahan terhadap Rokok tanpa pita cukai,minuman mengandung alkohol dan barang lainnya yang melanggar dokumen kepabeanan.

Penyampaian keberhasilan tersebut disampaikan oleh Plt Kepala kantor KPPBC Cahyo Kristianto dalam konfrensi persnya kepada awak media,Selasa (30/7/2019).

Cahyo mengatakan,adapun barang-barang yang ditegah semester pertama sejak Januari hingga Juli 2019 ini merupakan hasil patroli rutin dan operasi gempur rokok ilegal, baik yang datang dari luar negeri maupun dari domestik yang melanggar UU kepabeanan.

“Jadi kami telah melakukan 140 penindakan dengan total nilai mencapai Rp1.340.634.000,- dengan kerugian negara ditaksir mencėapai Rp 626.838.960,-,”terang Cahyo.

Selain itu kata Cahyo,dari hasil tegahan tersebut berupa, rokok ilegal, minuman dan barang yang lainnya tanpa dilengkapi dokumen resmi UU kepabeanan.

Kendati demikian,operasi gempur rokok ilegal dilaksanakan secara serentak seluruh indonesia sejak bulan Juni hingga Juli 2019,” tutur Cahyo.

Sedangkan dari KM Muda Jaya didapati minuman Golongan A dan C merek Tiger dan Merek PTK serta 425 Coli barang campuran lainya tanpa dilengkapi dokumen resmi.

“Untuk barang minuman dan rokok diserahkan ke Polres Karimun untuk diamankan,sementara yang lainnya sedang dilakukan pengecekan dan ada juga yang sudah mendapat Ikrah hukum yang tetap.

Acara penyampaian hasil kerja tersebut dihadiri oleh instansi terkait seperti Karantina, Kapolsek KKP Polres Karimun, TNI AL dan Syahbandar serta tamu undangan lainya.**

(ronal)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Berita Terbaru