Ngaku – Ngaku Dukun, Kakek Tua Ini Cabuli 2 Wanita

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2017 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Liputankepri.com,Jakarta –Seorang kakek bernama M Ramli, diamankan petugas kepolisian lantaran, diduga telah melakukan tindak kejahatan pencabulan bermodus dukun sakti. 


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban berinisial K (29 tahun) di Polres Metro Jakarta Selatan.


“Modusnya pelaku berpura-pura jadi dukun yang bisa menyembuhkan penyakit dan mendatangkan jodoh, tapi korban dicabuli dan disetubuhi,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu 8 Maret 2017.


Argo menuturkan, dalam kasus ini, sudah ada dua orang yang mengaku menjadi korban dukun cabul ini. Perbuatan cabul kakek ini, dilakukan di rumahnya di wilayah Jalan Adara 1 No 39 Rt 002/003 Pondok Labu, Jakarta Selatan.


Dalam pengakuannya, menurut Argo, K mengatakan, dicabuli pelaku sekitar awal Oktober 2016, saat itu, korban ingin berobat agar bisa cepat mendapatkan jodoh.


“Selanjutnya pelaku mengobati dengan cara membuka celana korban dibantu istri pelaku yang berinisial P dan kemudian menyetubuhi korban hingga hamil lima bulan,” katanya.


Tak hanya K, korban lainnya berinisial IK (51 tahun), mengaku dicabuli pelaku dengan cara membuka baju serta celananya, dibantu istri pelaku dan kemudian pelaku meremas-remas payudara.


Atas laporan tersebut, pada tanggal 7 Maret, petugas kepolisian mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan menangkap pelaku, yang terlebih dahulu diamankan  warga.


Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 290 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun penjara. “Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus karena diduga masih ada korban-korban lainnya,” katanya.

Sumber : Viva. Co. Id

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Wakil Bupati Muzamil Hadiri Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
Tingkatkan Keamanan Wilayah, TIM RAGA Polres Siak Gelar Patroli Skala Besar
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Senin, 27 April 2026 - 09:05 WIB

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 11:40 WIB

Wakil Bupati Muzamil Hadiri Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Minggu, 26 April 2026 - 08:45 WIB

Tingkatkan Keamanan Wilayah, TIM RAGA Polres Siak Gelar Patroli Skala Besar

Berita Terbaru

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB