Ossie Gumanti: Tambang Timah Laut Dinilai Rusak Lingkungan

- Jurnalis

Kamis, 11 November 2021 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti.

Ketua Umum Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti.

Kepri – Ketua Umum Lidik Krimsus RI Ossie Gumanti menilai aktivitas penambangan timah diikuatirkan akan merusak lingkungan sehingga mengancam ekosistem laut yang penting bagi keberlangsungan penghidupan nelayan tradisional.

Ia menegaskan, penghancuran terhadap ekosistem pesisir laut tersebut secara otomatis menurunkan dan mematikan pendapatan nelayan tradisional. Apalagi untuk membuat rumah ikan bagi nelayan yang nantinya diharapkan bisa meningkatkan hasil tangkapan nelayan belum ada sampai saat ini.

“Kapal isap makin mendekat ke pantai, wilayah tangkap nelayan makin sempit. Mereka harus menangkap jauh ke tengah laut untuk mendapatkan ikan. Kondisi ini, katanya, sangat memberatkan nelayan kecil karena biaya operasional mereka jadi tinggi. “Ikan makin sulit ditangkap karena ekosistem laut rusak,” imbuhnya.

Ossie mengatakan, kapal isap timah laut ini tak hanya menyulitkan nelayan, juga menimbulkan sedimentasi cukup parah. Karena gelombang laut bergerak dinamis, sedimentasi menyebar ke seluruh Perairan Kabupaten Karimun. Tak pelak, pemutihan karang (coral bleaching), terjadi.

“Terumbu karang ekosistem laut penting demi keberlangsungan rantai atau piramida kehidupan laut. Belum lagi nantinya akan terjadi tumpahan minyak, oli atau bahan kimia lain dari kapal isap termasuk sampah logistik akan menggangu ekosistem laut,” ujar dia ketika dikonfirmasi media ini via hp selularnya saat berada di Jakarta.

Dikuatirkan, masalah besar lain dengan adanya tambang laut ini, terbuka potensi konflik horizontal antar warga maupun dengan perusahaan. Perubahan atau pergeseran nilai-nilai tradisi lokal dan ekonomi produksi penduduk sekitar pertambangan, katanya, dapat menimbulkan persinggungan antar warga.

“Sangat wajar kelompok nelayan Sawang Kundur Barat Kabupaten Karimun menolak dengan adannya aktifitas penambangan timah di wilayah area tangkapan mereka demi mempertahankan kelangsungan hidup.

Sudah semestinya pihak PT Timah.Tbk berkomitmen terhadap aspek lingkungan dalam kegiatan operasi pertambangan melaksanakan reklamasi laut guna mengantisipasi kerusakan lingkungan di perairan Kabupaten Karimun.

“Sampai saat ini kita belum mengetahui adanya kegiatan reklamasi laut yang dilakukan PT Timah Tbk dalam bentuk artificial reef (karang buatan) yang akan menjadi tempat ikan berkembang biak dilaksanakan di WIUP perairan Kepulauan Riau maupun Riau,” ungkap Ossie.

Terpisah, Ristanto bagian Humas PT Timah.Tbk ketika dikonfirmasi mengenai dampak ekosistem biodata laut serta reklamasi laut di wilayah izin usaha pertambangan timah di perairan Kepri-Riau mengatakan, domain untuk menjawab konfirmasi tersebut adalah humas pusat.

“Saya sedang komunikasi dengan humas pusat, namun blm di jawab,” ujar Ristanto singkat via hp selularnya, Kamis (11/11).***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya
Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:42 WIB

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:26 WIB

Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Berita Terbaru