liputankepri.com,Bogor – Seorang anggota DPRD Kota Palu menyebut Wakil Wali Kota, Sigit Purnomo Said atau yang dikenal Pasha ‘Ungu’, memakai APBD untuk sewa rumah kontrakan. Buntut dari itu, Pasha langsung membuat laporan ke polisi.
“Saya sebut fiktif yang disampaikan itu, tidak ada. Jadi lebih tepatnya asal ngomong. Itu sudah kita masukkan laporan ke Polda. Ini tidak pantas dikeluarkan oleh anggota Dewan,” kata Pasha saat ditemui di Lapangan Pusdikzi, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2017).
Baca juga: Uang Kontrakan Wakil Wali Kota Pasha ‘Ungu’ Disoal Anggota Dewan
Pasha tak menyebutkan lebih detail soal laporan tersebut, termasuk berapa nomor laporannya. Tetapi dia menegaskan, tak ada anggaran Pemkot Palu yang dialokasikan untuk biaya sewa kontrakannya.
“Yang pertama kan tidak tepat. Mana ada kontrakan Rp 1 miliar? Kontrakan apa itu? Makanya saya bilang lucu.
Masak kok muncul dari mulut anggota Dewan. Di Jakarta saja nggak ada (kontrakan seharga Rp 1 miliar),” ujar Pasha. (bpn/rvk)
Sumber:detik.com