banner 200x200

Home / Hiburan / Nasional

Minggu, 22 Januari 2017 - 20:38 WIB

Pasha ‘Ungu’ Polisikan Anggota DPRD

liputankepri.com,Bogor – Seorang anggota DPRD Kota Palu menyebut Wakil Wali Kota, Sigit Purnomo Said atau yang dikenal Pasha ‘Ungu’, memakai APBD untuk sewa rumah kontrakan. Buntut dari itu, Pasha langsung membuat laporan ke polisi.

“Saya sebut fiktif yang disampaikan itu, tidak ada. Jadi lebih tepatnya asal ngomong. Itu sudah kita masukkan laporan ke Polda. Ini tidak pantas dikeluarkan oleh anggota Dewan,” kata Pasha saat ditemui di Lapangan Pusdikzi, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2017).

Baca juga: Uang Kontrakan Wakil Wali Kota Pasha ‘Ungu’ Disoal Anggota Dewan

Baca Juga :  Potensi Jasa Labuh Jangkar Peluang Percepatan Pembangunan Daerah

Pasha tak menyebutkan lebih detail soal laporan tersebut, termasuk berapa nomor laporannya. Tetapi dia menegaskan, tak ada anggaran Pemkot Palu yang dialokasikan untuk biaya sewa kontrakannya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Meranti Lepas Peserta Pawai Karnaval HUT RI ke-73 di Rangsang

“Yang pertama kan tidak tepat. Mana ada kontrakan Rp 1 miliar? Kontrakan apa itu? Makanya saya bilang lucu.

Masak kok muncul dari mulut anggota Dewan. Di Jakarta saja nggak ada (kontrakan seharga Rp 1 miliar),” ujar Pasha. (bpn/rvk)

Sumber:detik.com

Share :

Baca Juga

Berita

Sekda Meranti Buka Kegiatan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah PNS

Karimun

Wujudkan Kebersamaan, Bupati dan Wakil Bupati Sholat Idul Fitri Di Masjid Agung

Berita

Patroli Bea Cukai Kepri Ringkus Penyelundup Minuman Keras Ilegal

Featured

KPU Hormati PKPU Larangan Eks Koruptor Nyaleg Digugat

Meranti

Puisi Cekgu Fitri Warga Selatpanjang Banyak Disukai Warganet

Featured

Anwar Abu Bakar: Kinerja UPTD Pendidikan Karimun Dinilai Buruk

Featured

Prajurit Korps Marinir AL Rebut Kembali Wilayah Karimun Yang Di Kuasai Musuh

Berita

Ternyata hanya 35 Ribu Paket Sembako bantuan dari Provinsi Kepri
%d blogger menyukai ini: