class="wp-singular post-template-default single single-post postid-244643 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun

Jumat, 25 November 2022 - 20:32 WIB

Polres Karimun Amankan Pasangan Kumpul Kebo dan 59 Botol Miras

Karimun – Polres Karimun dalam operasi pekat berhasil amankan 10 (sepuluh) orang yang bukan suami istri, 1 (satu) orang diduga PMI dan 59 (lima puluh Sembilan) botol minuman keras, Jum’at (25/11/22)

Berdasarkan surat telegram Kapolda Kepri Irjen Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si tentang Operasi Kepolisian Kewilayahan terkait operasi mandiri kewilayahan yaitu operasi pekat seligi 2022.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. yang diwakili oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta Polres Karimun.

Memasuki hari ke 2 dalam kegiatan operasi pekat seligi 2022 Polres Karimun telah melaksanakan kegiatan diantaranya, pada pelaksanaan hari pertama dilaksanakannya pengecekan terhadap 3 hotel, hotel Alisan, hotel Century dan hotel Golden dan 3 wisma, wisma Lika, wisma Nusantara dan wisma Balai Indah yang berada di wilayah Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Kapal KIP 10 Milik PT Timah,Tbk Tenggelam

Pengecekan tersebut dengan sasaran pekerja migran illegal dengan melaksanakan pengecekan identitas para pengunjung seperti KTP dan buku nikah serta melaksanakan penggeladahan barang bawaan yang dicurigai membawa narkoba serta senjata tajam.

Dalam kegiatan tersebut berhasil diamankan 10 (sepuluh) orang yang bukan pasangan suami istri dan 1 (orang) diduga PMI yang akan berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan Internasional Karimun. Selanjutnya dibawa ke Polres Karimun untuk dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Satreskrim Polres Karimun.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas Bersama Insan Pers, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning

Hari kedua pada operasi pekat yaitu hari ini Polres Karimun berhasil mengamankan 59 (lima puluh sembilan) minuman keras. Dalam kegiatan kali ini dengan sasaran warung-warung yang menjual minuman beralkohol yang tanpa mengantongi izin.

Adapun sasarannya yaitu di Jl. A. Yani Kolong kelurahan Sei Lakam kecamatan Karimun sebanyak 7(tujuh) warung dan 1 (satu) Toko. Selanjutnya barang bukti di amankan ke Polres Karimun dan kita lakukan pendataan serta pembinaan terhadap pelaku-pelaku usaha.

“Kegiatan ini kami laksanakan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi preman dan premanisme serta penyakit masyarakat” ungkap Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, dalam siaran pers yang diterima redaksi.***

 

Share :

Baca Juga

Featured

Syarifuddin: Pencairan THR dan gaji ke-13 menjadi salah satu kebutuhan yang mendesak

Berita

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Anambas

Bupati Natuna Kunker ke Bunguran Batubi

Karimun

Pemkab Karimun Targetkan 100 Ribu Wisman Tahun 2019

Ekonomi

Dua Tahun Kedepan KecamatanTebing Bakal Jadi Kota Baru

Karimun

PSDKP Walker Karimun Genjot Pengusaha Kapal Untuk Berimigrasi

Karimun

Angka Kemiskinan di Kabupaten Karimun Meningkat 0,02%

Featured

Kapolres Karimun Gelar Apel Mantap Brata 2018
error: Content is protected !!