SMP Negeri 1 Karimun Bentuk Satgas Anti Narkoba Sekolah

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2017 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​liputankepri.com, Karimun – Maraknya peredaran narkoba serta bahaya yang di timbulkan akibat penggunaanya, semakin menghantui kalangan anak muda terutama siswa sekolah. embuat para orang tua dan para pendidik, di masa yang akan datang para generasi khususnya di Kabupaten Karimun menjadi generasi yang lemah dan tidak mampu bersaing dengan daerah lain.

Kepala BNNK Karimun, Kompol Ahmad Soleh, di dampingi Plt Kepala SMP N 1 Karimun, Syahmaiti Agus, bersama siswa dan siswi yang di kukuhkan sebagai Satgas Anti Narkoba Skolah, Selasa (22/8/2017). foto: istimewa

Mengantisipasi hal tersebut, SMP Negeri 1 Karimun melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun, disejalankan dengan pembentukan Satuan Tugas (SATGAS) Anti Narkoba, Selasa (22/8) pagi.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 1 Karimun, Syahmaiti Agus, penandatanganan MoU tersebut sebagai langkah awal menciptakan generasi muda yang bersih tanpa narkoba. Sekaligus bertujuan untuk mencegah masuknya narkoba  ke dalam lingkungan sekolah khususnya SMPN 1 Karimun. 

Kepala BNNK Karimun, Kompol Ahmad Soleh dan Plt Kepala SMP N 1 Karimun, Syahmaiti Agus, menandatangani Mou

“Penandatanganan Mou ini bermaksud untuk menyukseskan program pemerintah, sesuai UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ujar Syahmaiti yang ditemui wartawan usai kegiatan.

Baca Juga :  Kapolda Pimpin Sertijab Lima Orang Pejabat Utama Polda Kepri

Dirinya menjelaskan penandatanganan MoU tersebut berisikan tentang pendeteksian secara dini penyalahgunaan narkoba di SMP Negeri 1 Karimun dan dalam rangka mewujudkan sekolah bebas narkoba dengan melaksanakan kegiatan P4GN terhadap siswa- siswi , Guru dan Karyawan di lingkungan sekolah tersebut.

“Penandatanganan MoU dan pengukuhan Satgas ini merupakan wujud nyata kepedulian lingkungan pendidikan dalam melakukan sinergitas antara kedua belah pihak, serta bentuk kemandirian partisipasi lingkungan pendidikan dalam upaya P4GN,” katanya.

Syahmaiti berharap, para siswa yang telah dikukuhkan sebagai Satgas Anti Narkoba Sekolah bisa menyampaikan pesan-pesan terkait bahaya narkoba kepada teman- temannya dilingkungan sekolah. 

Sementara itu, Kepala BNNK Karimun Kompol Ahmad Soleh mengatakan, MoU tersebut merupakan salah satu program yang telah dicanangkan sejak lama terhadap sekolah-sekolah di Karimun. SMPN 1 Karimun adalah sekolah pertama yang telah melakukan MoU bersama BNNK.

“Ini merupakan sekolah yang pertama melakukan MoU terkait P4GN bersama pihak kita. Kita apresiasikan apa yang telah mereka lakukan untuk memberantas narkoba, dan harapan saya sekolah lain dapat mencontoh apa yang telah diperbuat oleh SMPN 1 Karimun,” ujar Soleh.

Baca Juga :  Kepulauan Meranti Kembali Mendapatkan Award Tingkat Nasional

Dirinya berharap, setelah menandatangani MoU SMPN 1 Karimun bisa melakukan program P4GN secara mandiri. Hal ini merupakan salah satu peran serta Dinas Pendidikan terutama sekolah- sekolah untuk menangani masalah narkoba.

“Nanti setelah MoU ini, Mereka bisa melaksanakan penyuluhan narkoba dan tes urine secara mandiri. Saya juga menyarankan untuk mereka melakukan sosialisasi lewat seni budaya berupa theater, Puisi dan lainnya serta mengundang sekolah lain ikut berpartisipasi,” katanya.

Soleh juga menegaskan, anak- anak yang tergabung dalam satgas, diharapkan memiliki pengetahuan tentang masalah narkoba, yang kedepan bisa membantu BNNK dalam mensosialisasikan bahaya narkoba.

“Tim Satgas akan dilatih oleh para guru yang terlebih dahulu telah mendapatkan pelatihan oleh BNN. Kita harapkan mereka inilah nanti yang menjadi generasi penerus yang mampu memberikan penyuluhan- penyuluhan di Masyarakat, tentang bahaya narkoba,” jelas Soleh.(***)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terbaru