Polda Kepri Antar 11 Tersangka Korupsi ke Meja Hijau

- Jurnalis

Sabtu, 20 Agustus 2016 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Mengenai penyelidikan kasus korupsi, Arif mengungkapkan pihaknya sangat serius menangani hal ini. Sebab hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dan Kapolri. “Tak ada tempat bagi para koruptor, akan kami selidiki sampai tuntas bila terjadi tindak pidana korupsi,” pungkasnya

 

Liputankepri.com,Batam – Direktorat Kriminal Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri telah mengantar 11 tersangka korupsi ke meja hijau. Sebanyak 11 tersangka korupsi itu dari empat kasus yang ditangani dari 2015 hingga pertengahan 2016.

“Empat kasus ini sudah kami selesaikan semuanya,” kata Ditektur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Budi Suryanto seperti yang di lansir batam pos.co.di kemarin.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau setiap gerak-gerik koruptor. Sehingga akan mempersempit setiap gerakan para koruptor tersebut.

Dijelaskan oleh Kasubdit III Tipidkor Polda Kepri AKBP Arif Budiman lima kasus yang ditangani pihaknya yakni korupsi Perusda Karimun, Bansos Natuna LSM Segar Bugar, Laboratorium BP Batam dan Bansos LSM BP Migas.

“(Kasus) Perusda ada 2 tersangka, LSM Segar Bugar 3, BP Batam 2 dan 4 orang kasus LSM BP Migas di Natuna,” ujarnya.

Ia mengatakan empat kasus tersebut merugikan negara miliaran rupiah. Dan ia menyebutkan nilai kasus korupsi paling besar terjadi di Natuna, dimana LSM BP Migas merugikan negara sebanyak Rp 3,2 miliar.

Untuk ke depan kata Arif pihaknya telah membidik beberapa kasus. “Tunggu saja tanggal mainnya,” ungkapnya.

Mengenai penyelidikan kasus korupsi, Arif mengungkapkan pihaknya sangat serius menangani hal ini. Sebab hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dan Kapolri. “Tak ada tempat bagi para koruptor, akan kami selidiki sampai tuntas bila terjadi tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB