Tiga Pengusaha diduga Pemilik 13 Ribu Handphone Ilegal di Batam Masih Bebas

- Jurnalis

Sabtu, 1 Oktober 2016 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Lokasi ekspedisi As ada di lantai dua gedung Lucky Plaza. Selama ini dia seperti kebal hukum, berani mengirimkan puluhan ribu handphone. Tujuannya Jakarta, Riau hanya lokasi transit karena tidak dimungkinkan mengirim langsung ke Jakarta,”,

 

Liputankepri.com,Batam – Pengusaha ekspedisi pengiriman barang spesial handphone di bilangan Nagoya, As, tergolong licin dan piawai dalam menjalankan bisnisnya. Meski aksi As meloloskan handphone ke luar Batam kerap digagalkan aparat penegak hukum, tapi para “pemain” handphone di Batam tetap saja menaruh keparcayaan pada As yang memilih tempat usahanya di lantai dua Lucky Plaza, Nagoya.

Seperti baru-baru ini, puluhan ribu ponsel canggih (smartphone) yang dikirimkan As secara ilegal atau diselundupakn ke Pekanbaru menggunakan kapal kayu, ditangkap Ditpolair Polda Riau.

“Lokasi ekspedisi As ada di lantai dua gedung Lucky Plaza. Selama ini dia seperti kebal hukum, berani mengirimkan puluhan ribu handphone. Tujuannya Jakarta, Riau hanya lokasi transit karena tidak dimungkinkan mengirim langsung ke Jakarta,”, belum lama ini.

Seraya meminta namanya tidak ditulis, sumber menjelaskan, pada 3 September 2016 dini hari lalu, Ditpolair Polda Riau menggagalkan aksi pengiriman belasan ribu ponsel di Sungai Siak. Sebanyak 13.114 unit handphone canggih dari berbagai merk diamaankan.

“Puluhan ribu handphone canggih itu, dikirmkan As dari Batam dengan menggunakan kapal kayu. Kapalnya berangkat dari pelabuhan tikus di Barelang,” ungkap sumber yang mengaku dekat dengan para pengusaha handphone di Batam.

Puluhan ribu gadget canggih yang ditangkap Ditpolair Polda Riau, didominasi Xiaomi jenis android sebanyak 9.960 unit. Disusul iPhone 6 Plus sebanyak 2.638 unit. Lalu Acer jenis android 434 unit, Samsung Galaxy 80 unit, dan Samsung Tab 5 unit, serta sejumlah aksesoris handphone.

“Pemilik puluhan ribu handpone itu milik 3 pengusaha handphone di Batam, JH, R, dan H,” ujar sumber.

Seperti yang dilansir laman batamtoday, 3 pemilik ponsel yang ditangkap Polda Riau, masing-masing memiliki toko handphone. JH memiliki toko di Ruko Nagoya Hill. R merupakan pemilik toko Nagoya Hill. Sementara H memiliki toko di Siang Malam Nagoya.

“Untuk biaya pengiriman 1 unit ponsel, As mematok harga antara Rp8 ribu sampai Rp10 ribu, tergantung mereknya. Milik ketiga bos handphone di Batam ini bukan kali ini aja ditangkap,” ujar sumber.

Informasinya, kata sumber, saat ini ketiga pemilik handphone yang ditangkap Ditpolair Polda Riau itu udah menyiapkan anggaran Rp500 juta kepada siapa saja yang bisa mengurus agar kasus tersebut dipendam.

“Sebagai masyarakat Batam kami meminta Polda Kepri juga bersedia mengungkap kasus ini. Jangan dibiarkan begitu saja karena yang menangkap Polda Riau,” ujar sumber

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Laporan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 08:32 WIB

Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Sabtu, 25 April 2026 - 10:38 WIB

Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Berita Terbaru

Berita

Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:18 WIB