Gubernur Kepri Cemas Jika Transfer Pusat Macet

- Jurnalis

Kamis, 12 Juli 2018 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Struktur APBD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau 2018 ternyata sangat rapuh. Dari Rp 3,5 triliun yang disahkan di akhir 2017 silam, Rp 2 triliun bergantung pada dana transfer pusat. Sisanya Rp 1,1 triliun dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Persoalannya, hingga semester pertama 2018, belum ada kejelasan kapan dana transfer pusat itu ditransfer ke Kepri. Bahkan kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Perbendaharaan Kepri Heru Pudyo Nugroho, tak berani memastikan kapan dana perimbangan dari pemerintah pusat itu ditransfer ke Pemprov Kepri.
Pasalnya, pihaknya masih menunggu penjelasan dari Dirjen Perimbangan.

“Sistem pencairan dana bagi hasil, tunda salur atau perimbangan secara terpusat. Yakni melalui Dirjen Perimbangan,” ujar Heru, Selasa (10/7) lalu di Tanjungpinang.

Menurut Heru, dari konfirmasi terakhir pihaknya, kepastian mengenai dana perimbangan tersebut akan disampaikan pekan ini. Ia berharap, apa yang dikhawatirkan Pemprov Kepri tidak terjadi. Karena memang semua tergantung pada kondisi keuangan negara.

“Ya sama-sama kita tunggulah bagaimana hasilnya. Semoga hasilnya baik bagi Kepri,” ujarnya.

Baca Juga :  Jumaga Nadeak: Soal Defisit,Pemprov Kepri Harus Berupaya Tingkatkan PAD

Sementara itu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengakui pihaknya memang sedang cemas menanti ketidakpastian dana transfer pusat itu. Ancaman defisit anggaran benar-benar nyata jika dana transfer pusat itu macet.

“Jadi, persoalannya bukan karena target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak tercapai. Tetapi gangguan dari dana perimbangan atau transfer pusat yang belum jelas,” ujar Nurdin, Rabu (11/7) usai membuka Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) Tahun 2018 di Tanjungpinang City Centre (TCC).

Ia mengakui, kekuatan APBD Kepri saat ini memang masih sangat bergantung dengan dana perimbangan daerah dan dana bagi hasil. Tingkat kemampuan daerah jika acuannya PAD hanya sekitar Rp 1,1 trilun. Sedangkan APBD Kepri 2018 yang sudah disahkan Rp 3,5 triliun. Selebihnya bergantung pada dana transfer pusat.

“Tingkat kemampuan anggaran daerah masih di bawah 50 persen. Pemprov terus berupaya untuk meningkatkan PAD dari waktu ke waktu,” jelasnya.

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kepri tersebut mengatakan, dirinya sebagai Kepala Daerah sudah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola pajak dan retribusi untuk terus menggali potensi-potensi yang ada. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ouput-nya untuk peningkatan PAD.

Baca Juga :  Agenda Sidang Paripurna Terkendala,Anggota Dewan Sibuk Mempersiapkan Diri

“Seperti kita ketahui, pengelolaan sektor labuh jangkar belum bisa kita garap. Penyebabnya adalah masalah regulasi,” jelasnya lagi.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri kembali menyoroti beberapa persoalan krusial saat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri, Senin (9/7) lalu. Salah satunya adalah polemik Pajak Air Permukaan (PAP) di Adhya Tirta Batam (ATB) yang tak kunjung tuntas.

Ketua Banggar DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan pihaknya masih fokus untuk membahas mengenai pendapatan daerah. Sehingga belum mengarah pada soal defisit anggaran. Politisi PDI Perjuangan tersebut juga berharap dana perimbangan tidak macet.

“Kami terus mendorong Pemprov Kepri untuk meningkatkan pendapatan. Karena APBD Perubahan 2018 kita targetkan disahkan pada pekan pertama Agustus mendatang,” ujar Jumaga.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Menaker Tekankan Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Minggu, 26 April 2026 - 19:15 WIB

Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Berita Terbaru