Gubernur Kepri Cemas Jika Transfer Pusat Macet

- Jurnalis

Kamis, 12 Juli 2018 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Struktur APBD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau 2018 ternyata sangat rapuh. Dari Rp 3,5 triliun yang disahkan di akhir 2017 silam, Rp 2 triliun bergantung pada dana transfer pusat. Sisanya Rp 1,1 triliun dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Persoalannya, hingga semester pertama 2018, belum ada kejelasan kapan dana transfer pusat itu ditransfer ke Kepri. Bahkan kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Perbendaharaan Kepri Heru Pudyo Nugroho, tak berani memastikan kapan dana perimbangan dari pemerintah pusat itu ditransfer ke Pemprov Kepri.
Pasalnya, pihaknya masih menunggu penjelasan dari Dirjen Perimbangan.

“Sistem pencairan dana bagi hasil, tunda salur atau perimbangan secara terpusat. Yakni melalui Dirjen Perimbangan,” ujar Heru, Selasa (10/7) lalu di Tanjungpinang.

Menurut Heru, dari konfirmasi terakhir pihaknya, kepastian mengenai dana perimbangan tersebut akan disampaikan pekan ini. Ia berharap, apa yang dikhawatirkan Pemprov Kepri tidak terjadi. Karena memang semua tergantung pada kondisi keuangan negara.

“Ya sama-sama kita tunggulah bagaimana hasilnya. Semoga hasilnya baik bagi Kepri,” ujarnya.

Baca Juga :  Agenda Sidang Paripurna Terkendala,Anggota Dewan Sibuk Mempersiapkan Diri

Sementara itu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengakui pihaknya memang sedang cemas menanti ketidakpastian dana transfer pusat itu. Ancaman defisit anggaran benar-benar nyata jika dana transfer pusat itu macet.

“Jadi, persoalannya bukan karena target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak tercapai. Tetapi gangguan dari dana perimbangan atau transfer pusat yang belum jelas,” ujar Nurdin, Rabu (11/7) usai membuka Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) Tahun 2018 di Tanjungpinang City Centre (TCC).

Ia mengakui, kekuatan APBD Kepri saat ini memang masih sangat bergantung dengan dana perimbangan daerah dan dana bagi hasil. Tingkat kemampuan daerah jika acuannya PAD hanya sekitar Rp 1,1 trilun. Sedangkan APBD Kepri 2018 yang sudah disahkan Rp 3,5 triliun. Selebihnya bergantung pada dana transfer pusat.

“Tingkat kemampuan anggaran daerah masih di bawah 50 persen. Pemprov terus berupaya untuk meningkatkan PAD dari waktu ke waktu,” jelasnya.

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kepri tersebut mengatakan, dirinya sebagai Kepala Daerah sudah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola pajak dan retribusi untuk terus menggali potensi-potensi yang ada. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ouput-nya untuk peningkatan PAD.

Baca Juga :  Soal Perkara Plat Baja,Gubernur Kepri Bantah Berikan Persetujuan Jual Beli

“Seperti kita ketahui, pengelolaan sektor labuh jangkar belum bisa kita garap. Penyebabnya adalah masalah regulasi,” jelasnya lagi.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri kembali menyoroti beberapa persoalan krusial saat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri, Senin (9/7) lalu. Salah satunya adalah polemik Pajak Air Permukaan (PAP) di Adhya Tirta Batam (ATB) yang tak kunjung tuntas.

Ketua Banggar DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan pihaknya masih fokus untuk membahas mengenai pendapatan daerah. Sehingga belum mengarah pada soal defisit anggaran. Politisi PDI Perjuangan tersebut juga berharap dana perimbangan tidak macet.

“Kami terus mendorong Pemprov Kepri untuk meningkatkan pendapatan. Karena APBD Perubahan 2018 kita targetkan disahkan pada pekan pertama Agustus mendatang,” ujar Jumaga.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Berita Terbaru