Soal Perkara Plat Baja,Gubernur Kepri Bantah Berikan Persetujuan Jual Beli

- Jurnalis

Kamis, 23 Agustus 2018 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Gubernur Kepri Nurdin Basirun tetap mengkritik kinerja Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Pemprov Kepri karena dinilai gagal dalam bekerja soal perkara plat baja senilai Rp 4,4 Miliar yang menyeret nama baiknya.

“Pada prinsipnya kita mendukung adanya investasi di Dompak. Namun demikian bukan berarti saya menyuruh melakukan pelanggaran hukum,” ujar Gubernur menjawab pertanyaan media di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Senin (20/8).

Ditanya apa keinginan dirinya terkait perkara ini? Gubernur meminta diselidiki secara hukum. “Kita ingin diproses secara hukum. Apakah ada kesilapan yang dilakukan atau tidak,” tegas Gubernur.

Baca Juga :  Jumaga Nadeak: Soal Defisit,Pemprov Kepri Harus Berupaya Tingkatkan PAD

Menyikapi persoalan ini, dirinya sudah berdiskusi khusus dengan Kepala Dinas PUPR Kepri, Abu Bakar dan Rodi Yantari. Karena, secara teknis yang mengetahui adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait plat baja tersebut.

Kalau mengenai nama baik saya, sudah saya maafkan. Yang penting dengan adanya penyelidikan adalah untuk membuktikan siapa yang benar atau salah,” tutup Gubernur.

Terpisah, Penasehat Hukum Gubernur, Andi Muhammad Asrun menilai, meskipun Andi Cori dan kawan-kawan sudah mengantongi izin prinsip untuk mengelola kawasan berkaitan. Akan tetapi, etisnya tetap tidak punya hak untuk menjual ataupun memanfaatkan aset sisa dari pembangunan Jembatan I Dompak, Tanjungpinang.

Baca Juga :  Agenda Sidang Paripurna Terkendala,Anggota Dewan Sibuk Mempersiapkan Diri

“Apapun ceritanya tetap salah. Karena mereka tidak punya hak untuk memanfaatkan plat baja tersebut. Boleh mendapatkan izin mengelola lokasi, tetapi aset yang bukan milik pribadi tetap tidak boleh diganggu. Etisnya adalah memindahkan saja kewenangannya,” tegas Andi Asrun.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Berita Terbaru