Soal Perkara Plat Baja,Gubernur Kepri Bantah Berikan Persetujuan Jual Beli

- Jurnalis

Kamis, 23 Agustus 2018 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Gubernur Kepri Nurdin Basirun tetap mengkritik kinerja Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Pemprov Kepri karena dinilai gagal dalam bekerja soal perkara plat baja senilai Rp 4,4 Miliar yang menyeret nama baiknya.

“Pada prinsipnya kita mendukung adanya investasi di Dompak. Namun demikian bukan berarti saya menyuruh melakukan pelanggaran hukum,” ujar Gubernur menjawab pertanyaan media di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Senin (20/8).

Ditanya apa keinginan dirinya terkait perkara ini? Gubernur meminta diselidiki secara hukum. “Kita ingin diproses secara hukum. Apakah ada kesilapan yang dilakukan atau tidak,” tegas Gubernur.

Baca Juga :  Jumaga Nadeak: Soal Defisit,Pemprov Kepri Harus Berupaya Tingkatkan PAD

Menyikapi persoalan ini, dirinya sudah berdiskusi khusus dengan Kepala Dinas PUPR Kepri, Abu Bakar dan Rodi Yantari. Karena, secara teknis yang mengetahui adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait plat baja tersebut.

Kalau mengenai nama baik saya, sudah saya maafkan. Yang penting dengan adanya penyelidikan adalah untuk membuktikan siapa yang benar atau salah,” tutup Gubernur.

Terpisah, Penasehat Hukum Gubernur, Andi Muhammad Asrun menilai, meskipun Andi Cori dan kawan-kawan sudah mengantongi izin prinsip untuk mengelola kawasan berkaitan. Akan tetapi, etisnya tetap tidak punya hak untuk menjual ataupun memanfaatkan aset sisa dari pembangunan Jembatan I Dompak, Tanjungpinang.

Baca Juga :  Agenda Sidang Paripurna Terkendala,Anggota Dewan Sibuk Mempersiapkan Diri

“Apapun ceritanya tetap salah. Karena mereka tidak punya hak untuk memanfaatkan plat baja tersebut. Boleh mendapatkan izin mengelola lokasi, tetapi aset yang bukan milik pribadi tetap tidak boleh diganggu. Etisnya adalah memindahkan saja kewenangannya,” tegas Andi Asrun.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:29 WIB

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Berita Terbaru

Advertorial

Serap Aspirasi, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Investor di Batam

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:29 WIB