Batam | pemerintah dan warga, pemerintah dan dunia usaha, serta antar-instansi pemerintah. Itu semua dilakukan dengan tidak membuat aplikasi baru, melainkan melakukan perbaikan dan memperkuat tata kelola serta mengintegrasikannya.
Pertama, lanjut Anas, digitalisasi terintegrasi terkait pelayanan publik (bersifat eksternal pemerintah).
“Pelayanan publik berbasis digital, selain mempercepat layanan, akan mampu memangkas semua celah korupsi,” ujarnya.
Kedua, digitalisasi terintegrasi semua aspek tata kelola birokrasi (manajemen internal pemerintah). Anas memaparkan, ketika tata kelola birokrasi terdigitalisasi secara penuh, semua akan berjalan transparan.
Data juga akan bisa dibagipakaikan antar instansi, sehingga ada interoperabilitas, kerja birokrasi semakin cepat dan efisien. Selain itu, antar instansi bisa melihat segala proses yang sedang berjalan di birokrasi. Ini memudahkan kontrol dan monitoring bila terjadi perlambatan, yang otomatis akan membuat pemerintah semakin lincah dalam melayani publik.
“Harapan Bapak Presiden bahwa birokrasi harus berdampak bisa semakin dirasakan nyata,” jelas Anas.
Saat ini, lanjut Anas, kerja digitalisasi untuk mencegah korupsi dan mengakselerasi pelayanan publik itu sedang dipacu oleh seluruh kementerian/lembaga
“Sekarang semua bekerja keras, para Menko, kementerian/lembaga terkait di antaranya Kemendagri, Kemenkominfo, Kemenkeu, Kementerian PPN/Bappenas, BSSN, dan BRIN, dengan dukungan sejumlah BUMN yang memiliki kompetensi teknologi unggul,” ujarnya.










