Siapa Abu Bakar Penyuap Gubernur Kepri, Benarkah Ini Jebakan?

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2019 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com, BatamGUBERNUR Kepulauan Riau Nurdin Basirun tersandung kasus izin reklamasi di Tanjungpiayu, Batam, Kepulauan Riau.

Ia diduga menerima suap dari Abu Bakar sebesar Rp 159 juta. Abu Bakar diduga orang yang berada di balik tertangkapnya Nurdin Basirun. Di dalam rumah dinasnya KPK juga menemukan tas berisikan uang senilai Rp 666 juta.

Namun siapa sebenarnya Abu Bakar? Sejumlah pengusaha di Batam, Kepulauan Riau, ternyata tak mengenal pria tersebut.

“Saya tidak kenal,” ujar seorang pengusaha kepada batamnews, (12/7/2019). Beberapa pengusaha lainnya juga tak begitu mengenal Abu Bakar.

Abu Bakar dinilai sebagai nama yang sangat asing di kalangan pengusaha. Ia tak pernah muncul ke permukaan dan juga tak tergabung dalam asosiasi pengusaha.

Dalam kasus tersebut, Abu Bakar diketahui meminta lahan seluas 10,2 hektare di Tanjung Piayu. Di sana ia rencananya akan membangun resort.

Tanjung Piayu diketahui sebagai zonasi budidaya dan hutan lindung.

Kasus tersebut menurut KPK berawal saat Abu Bakar meminta lahan tersebut kepada Nurdin Basirun. Abu meminta agar Nurdin mengeluarkan izin prinsip.

Nurdin pun kemudian meminta Budi Hartono dan Edy Sofyan membantu penyelesaikan izin Abu Bakar secepatnya.

Setelah itu, Budi Hartono meminta Abu Bakar mengakali lahan tersebut sebagai tempat lokasi restoran dengan keramba di bawahnya keramba ikan agar terlihat seperti budidaya perikanan.

Setelah itu Budi Hartono memerintahkan Edy Sofyan melengkapi dokumen perizinan dan data pendukung lainnya agar perizinannya disetujui secepatnya. Bahkan Edy Sofyan hanya meng-copy paste dokumen perizinan tersebut dari daerah lain agar cepat selesai.

Baca Juga :  KPK segel ruang kerja Gubernur Kepri usai-OTT

Dalam waktu sehari, 31 Mei, setelah diberi uang oleh Edy, izin prinsip reklamasi langsung keluar. Setelah itu, Abu Bakar kembali menyiram Nurdin Basirun dengan uang dolar Singapura sebesar 6.000 dolar Singapura.

Luas lahan yang diminta mencapai 10,2 hektare untuk membangun sebuah resort. Namun wilayah Tanjung Piayu ternyata masih berstatus hutan lindung dan budidaya.

Siapa sebenarnya Abu Bakar memang belum terjawab. KPK bahkan menyebutnya sebagai pihak swasta bukan pengusaha.

Banyak spekulasi yang beredar suhu perpolitikan di Kepulauan Riau belakangan semakin menghangat.

Nurdin Basirun juga dinilai masih termasuk sebagai kandidat kuat dari calon gubernur Kepulauan Riau.

Ada beberapa nama lainnya yang juga disebut-sebut akan ikut bertarung. Tahapan pemilihan gubernur pun tak lama lagi. September 2020 mendatang, pemilihan sudah dilaksanakan.

Nurdin Basirun merupakan Ketua DPW NasDem Kepulauan Riau. Karir politiknya memang tergolong mulus.

Ia pernah menjabat dua kali sebagai Bupati Karimun sebelum diangkat sebagai Gubernur Kepri pada tahun 2016 lalu menggantikan HM Sani yang wafat.

Belakangan Nurdin Basirun memang terbilang gencar terjun ke masyarakat. Sepertinya ia sudah mulai mencuri perhatian masyarakat untuk bekal pemilihan gubernur pada 2020 mendatang.

Namun Nurdin Basirun belum memutuskan siapa yang akan mendampinginya. Ia disebut-sebut bakal berpasangan dengan Soerya Respationo, Ketua DPD PDI Perjuangan yang pernah menjadi wakil gubernur Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Tragedi Kapal Tenggelam di Karimun SB Tenggiri 4, Semua Awak Dipastikan Selamat

Banyak reaksi masyarakat menanggapi tertangkapnya Nurdin Basirun. Ada yang menduga Nurdin sengaja “dihabisi” karir politiknya.

“Beliau orang baik,” ujar seorang warga Kepulauan Riau menanggapi sosok Nurdin.

Nurdin juga sangat aktif turun ke masyarakat. Ia menggelar safari subuh dalam beberapa kali kesempatan. Kebiasaan itu sudah ada sejak ia menjadi Bupati Karimun.

Selain itu nilai suap yang diterima Nurdin Basirun dari Abu Bakar juga dianggap terlalu kecil. Namun KPK tentunya juga tak gegabah dalam menentukan targetnya.

Faktanya, sejumlah barang bukti berhasil disita KPK dari Nurdin Basirun. Dari uang suap hingga dokumen-dokumen pengurusan izin reklamasi tersebut. Apalagi sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun sudah pernah diingatkan KPK saat di Batam, agar tidak main-main dengan perizinan.

Dunia reklamasi di Kepulauan Riau tentu saja sudah tak asing lagi. Terutama di Batam. Aktivitas reklamasi di Batam berlangsung cukup masif.

Hampir di setiap sudut Kota Batam terdapat reklamasi. Mulai dari Jodoh, Bengkong, Batam Centre, Nongsa, Tanjung Piayu, Barelang, Tiban, sudah penuh dengan reklamasi.

Diduga reklamasi-reklamasi tersebut juga bermasalah secara izin. Seharusnya KPK tidak saja mengusut soal kasus suap ini, namun juga soal izin-izin reklamasi lainnya yang diduga kuat rawan penyelewenagan secara izin dan peruntukkan.

KPK tak boleh menutup mata terhadap kasus-kasus yang lebih besar dari kasus yang ditangani saat ini.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru