Lanal Dumai Amankan Puluhan Ton Kayu Tujuan Batam

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2019 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Dumai – Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Pulau Jemur Posal Selatpanjang Lanal Dumai menangkap kapal dengan muatan kayu yang diduga melebihi kapasitas di Perairan Pulau Tiga Selat Panjang Dumai, Kepulauan Riau.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto menyampaikan bahwa penangkapan berawal saat Personel Posal Selat Panjang melaksanakan patroli terbatas di Perairan Pulau Tiga Selatpanjang mendapatkan kontak kapal yang dicurigai membawa muatan illegal karena secara kasat mata kapal terlihat sarat dengan muatan pada posisi 0.42.622″N – 102’58.402″E.

Melihat hal tersebut, Personel Posal Selat Panjang dengan menggunakan Patkamla Pulau Jemur melaksanakan Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan proses pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan ABK kapal tersebut.

Baca Juga :  Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Impor Bawang Merah

Dari hasil pemeriksaan diperoleh data Nama Kapal KM Rahidin, Tonage GT. 34 No. 1330/PPE, Jenis Kapal Barang/kargo, Kebangsaan Indonesia, Nakhoda Manik, Jumlah ABK 5 orang, Muatan Kayu Meranti/Mahang, Pemilik Kapal Azian di Tanjung Samak, Pemilik Muatan Jefrizal, Rute Pelayaran dari Lukit Kepulauan Meranti Riau tujuan Batam.

Berdasarkan pemeriksaan diduga KM. Rahidin melakukan kesalahan karena Muatan 63.38 Ton Kayu Meranti berbentuk balok diduga kelebihan muatan, Sertifikat Keselamatan Radio kedaluarsa, Tidak ada Crew List, Tidak dilengkapi dengan Surat Asal Usul Barang, Kapal berlayar diduga tidak laik laut sebagaimana diatur dan diancam sesuai Pasal 302 Ayat (1) Jo Pasal 117 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah).

Baca Juga :  Tim F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 10 Ribu butir Ekstasi dan 1 Kg Sabu

Saat ini kapal beserta muatan dan ABK masih berada di Dermaga Posal Selat Panjang untuk pemeriksaan lebih lanjut.***

(Pen Koarmada 1)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025
Sat Polairud Gelar Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) terhadap masyarakat Pesisir di Kabupaten Kepulauan Meranti
Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau
Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:55 WIB

Polres Kepulauan Meranti Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:50 WIB

Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:16 WIB

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:29 WIB

Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:31 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon

Berita Terbaru

Advertorial

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78

Senin, 14 Jul 2025 - 14:46 WIB