class="wp-singular post-template-default single single-post postid-45927 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun

Selasa, 28 Juni 2022 - 19:35 WIB

Nelayan Karimun Tewas Disambar Petir, Satpolairud Polres Karimun Evakuasi Jenazah Korban

Karimun –  Satpolairud Polres Karimun berhasil mengevakuasi korban bernama Komarudin merupakan tekong kapal nelayan KM Rezeki Baru terpental kelaut saat menjaring ikan di perairan Takong Hiu.

Korban (56) meninggal diketahui tersambar petir saat melakukan aktivitas menarik jaring dengan menggunakan mesin troll dianjungan kapal, Selasa (28/06/22).

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. saat dikonfirmasi melalui Kasat polairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir, S.H., M.H. membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Binsar mengatakan, pihaknya telah menerima informasi tentang adanya nelayan yang tersambar petir saat melaut di perairan Takong Hiu kecamatan Tebing kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Razia Kosan di Karimun, Polisi Amankan 11 Pasangan Bukan Suami Istri

“Korban sewaktu melakukan aktifitas menarik jaring dengan menggunakan mesin troll di anjungan KM. Rezeki Baru tiba-tiba cuaca buruk dan hujan lalu datang petir langsung menyambar tubuh korban hingga berakibat korban terpental jatuh kelaut,” ujar Binsar.

Selanjutnya, korban dan 2 ABK Kapal yang ada di atas kapal KM. Rezeki Baru tersebut saat ini sudah dalam proses evakuasi oleh petugas Satpolairud Polres Karimun dibantu oleh nelayan sekitar yang sedang melakukan kegiatan menjaring di sekitar lokasi perairan tersebut.

Adapun jajaran Satpolairud Polres Karimun telah turun dengan menggunakan 2 (dua) unit kapal yaitu KP XXX-30-1002 dan RIB Satpolairud Polres Karimun.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 4.390 Butir Pil Ekstasi

“Anggota kita dan nelayan sedang mengevakuasi terhadap 1 (satu) unit KM. Rezeki Baru berikut korbans. Sedangkan ABK KM. Anwar dan Karim dalam keadaan selamat hanya terpental sejauh 1 meter posisi di atas Kapal,” jelas Kasat Polairud.

Selanjutnya, jenazah korban di bawa ke RSUD Muhammad Sani guna dilakukan Visum ET Revertum untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Perlu diketahui, korban dan rekannya telah turun kelaut menjaring sejak hari Selasa tanggal 21 Juni 2022 dan telah selama 8 (delapan) hari lamanya.**

 

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Melanggar Izin Tinggal Terbatas, Tiga WNA Asal India dan Australia Diamankan Petugas

Berita

Satnarkoba Polres Karimun Ungkap Tindak Pidana Narkoba 1,032 Kg

Berita

Rokok Ilegal Tanpa Cukai Marak di Kepri

Featured

Wakil Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Karimun

Ekonomi

KEK Pulau Asam Masih Terkendala Status Hutan

Berita

Wabup Karimun Hadiri Pelantikan Dewan Hakim STQ ke XIII Tingkat Kabupaten

Featured

Polda Kepri Lakukan Pengecekan Kendaraan Operasional Polres Karimun

Featured

Berantas Pungli, Tim UPP Provinsi Kepri Adakan Sosialisasi
error: Content is protected !!